Komisi IV Ingatkan Penggunaan Anggaran Bantuan Jokowi dengan Tepat

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan terkait Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah.

Dari Inpres tersebut, Provinsi Lampung mendapatkan dana kurang lebih 800 Milyar untuk perbaikan 17 ruas jalan di provinsi Lampung, yang pembangunannya sudah dimulai per 31 Juli 2023.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Joko Santoso dan Kostiana Sekretaris Komisi IV berlangsung di ruang rapat Komisi, dihadiri oleh Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), ASDP dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Santoso mengatakan pihaknya akan selalu menjalankan fungsi pengawasan dalam pembangunan di Provinsi Lampung. Termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, irigasi dan program-program kemasyarakatan.

Baca Juga  Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

“Kita harap apa yang dilakukan oleh stakeholder terkait bisa dilakukan dan diselesaikan sesuai dengan tupoksinya,” katanya, Senin (31/7).

Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada seluruh stakeholder yang ada agar bisa melaksanakan program sesuai dengan perencanaan yang ada.

Sementara itu, Joko Santoso meminta agar penggunaan dana Pusat digunakan dengan jelas untuk penanganan jalan yang ada di Provinsi Lampung.

“Penggunaan dananya harus jelas supaya pelaksanaan inpresnya sesuai untuk dapat digunakan dalam penanganan jalan nasional dan provinsi,” ungkap Joko.

Selanjutnya, Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan melalui dana Inpres tersebut 17 ruas Jalan di Provinsi Lampung, 10 Jalan Kabupaten dan 7 ruas jalan Provinsi yang diambil alih oleh BPJN Lampung.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

“Melaui Inpres itu kita mengerjakan ruas jalan kewenangan provinsi sepanjang 42,49 kilometer yang di ambil alih oleh pusat,” tuturnya.

7 jalan ruas provinsi yang akan dilakukan peningkatan struktur dan rehabilitasi diantaranya.

1. Jalan ruas Adijaya-Tulung Randu & Sp. Daya Murni-Gunung Batin (Akses Tol Lambu Kibang dan Gunung Batin) (Kabupaten Tubaba) 2. Jalan ruas Sp. Randu-Seputih Surabaya (paket I) di (Kabupaten Lampung Tengah) 3. Jalan ruas Sp. Randu-Seputih Surabaya (paket II) di (Kabupaten Lampung Tengah) 4. Jalan ruas Kota Gajah-Sp. Randu (paket I) di Lampung Tengah 5. Jalan ruas Kota Gajah-Sp. Randu (paket II) di Lampung Tengah 6. Jalan ruas Sp. Korpri-Purwotani (Akses Tol Kotabaru) di Lampung Selatan 7. Jalan ruas Sp. Korpri-Purwotani (Akses Menuju Kota Baru) di Lampung Selatan.

Kemudian, Susan juga menyampaikan 10 ruas jalan lainnya yang akan dilakukan peningkatan struktur dan rehabilitasi ada di Kabupaten meliputi;

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

1. Jalan ruas Sp. Segitiga Emas-Muara Tenang (Kabupaten Mesuji) 2. Jalan ruas Muara Tenang-Margo Jadi (Kabupaten Mesuji) 3. Jalan ruas Bogatama-Pasar Batang (Kabupaten Tulang Bawang) 4. Jalan ruas Daya Sakti-Makarti (Kabupaten Tubaba) 5. Jalan ruas Labuhan Maringgai-Marga Sari (Kabupaten Lampung Timur) 6. Jalan ruas Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan (Kabupaten Pringsewu) 7. Jalan ruas Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman (Kabupaten Pesisir Barat) 8. Jalan ruas Pagar Dewa-Lumbok (Kabupaten Lampung Barat) 9. Jalan ruas Negeri Baru-Sp.3 (Kabupaten Way Kanan) 10. Jalan ruas Keramat Teluk-Sri Widodo (Kabupaten Lampung Utara).

Kepala BPJN Lampung itu juga mengungkapkan target penyelesaian 17 ruas jalan tersebut 31 Desember 2023.

“Total pengerjaan 17 ruas jalan ini 104,98 kilometer,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB