Kolektif Seni Tubaba Gelar Solidaritas Jurnalis Al Jazeera

Redaksi

Minggu, 15 Mei 2022 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hari Solidaritas Tubaba untuk Jurnalis Al Jazeera di Palestina, yang digelar oleh Kolektif Seni Tulangbawang Barat (Tubaba) berjalan dengan sukses dan hikmat.

Kegiatan tersebut berlangsung di depan Komplek Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba, yang dimulai sejak pukul 17.00 sampai dengan 18.00 WIB, Minggu (15/5).

“Dari 12 performer perempuan duduk di atas bangku kayu selama satu jam, mata mereka ditutup dengan kain hitam sedangkan dua orang pemain pemusik menggesek biola dengan nada menyayat hati,” ungkap koordinator acara Solidaritas Tubaba untuk Jurnalis Shireen Abu Akleh, John Heryanto.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia, peristiwa itu membuat suasana khusuk, sekaligus menggugah perasaan kita pada gugurnya jurnalis Shireen Abu Akleh.

“Kita sadar bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara dan agama,” jelasnya.

John memaparkan, Shireen adalah wartawan di Al Jazeera wartawan senior dan juga dia adalah jurnalis internasional yang hampir seumur hidupnya diabdikan untuk kebenaran dan mendampingi warga Palestina mempertahankan hak hidup mereka.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Kemudian dia ditembak di Jenief seminggu yang lalu, tentunya peristiwa tersebut adalah sebuah kejahatan yang tidak manusiawi. Siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili.

“Dari tahun 2010 sampai dengan 2022 sudah ada 720 tindakan pelanggaran terhadap wartawan, mulai dari penculikan, pengrusakan alat kamera, intimidasi, ancaman dan pembunuhan,” paparnya.

Ia berharap dengan ada kegiatan Solidaritas Tubaba untuk Jurnalis ini, kebebasan pers, masa depan pers itu benar-benar terjamin dan tidak ada lagi kekerasan dan intimidasi kepada wartawan, karena wartawan dilindungi oleh Undang Undang Pers.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

“Acara diakhiri dengan doa bersama, tabur bunga perwakilan seniman dan perwakilan wartawan,” imbuhnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB