KNASN Siap Kawal Pengesahan Revisi UU ASN

Redaksi

Minggu, 25 Maret 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Guna menyatukan persepsi dan semangat dalam perjuangan keadilan pekerja pelayanan masyarakat, komite nusantara aparatur sipil negara (KNASN), gelar road show menuntut pengesahan revisi Undang-Undang ASN, di Aula Yayasan Hakka Metta Sarana, Bandarlampung, Minggu (25/3).

Menurut Ketua KNASN, Mariani, kehadiran mereka di Lampung, untuk menyatukan komitmen dari seluruh pegawai tidak tetap (PTT), honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS, agar selaras dengan semangat perjuangan. \”Kita tidak mau ada yang berjuang sendirian, karena kita sudah punya gerakan yang memang memperjuangkan nasib para honorer,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
\"\"

Mariani melanjutkan, titik berat perjuangan KNASN hanya berada pada revisi 1 pasal dalam UU ASN yaitu pasal 131 tentang ASN. \”Kita hanya menginginkan pengakuan terhadap status pegawai non PNS dan pengangkatan PNS perlu adanya payung hukum yang kuat yaitu Undang-Undang. Karenanya sosialisasi seperti ini perlu dilakukan agar perjuangan kita lebih masif lagi,\” ucapnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Ia mengatakan, sebenarnya Presiden Indonesia, Joko Widodo, sudah mendukung adanya revisi UU ASN, hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari Presiden yang memerintahkan 3 Menteri untuk membahas soal revisi UU ASN di badan legislatif. \”Setelah adanya pertemuan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Ham dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara mengatakan adanya kekurangan data dari para honorer. Oleh sebab itu, kami mulai mendata kembali, agar proses revisi ini segera dilaksanakan, karena sebanyak 10 fraksi di DPR RI juga sudah menyetujui hal ini,\” terangnya.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Karena pembahasan dan penetapan tentang pengesahan revisi UU ASN ini, hampir selesai, maka KNASN mengajak seluruh PTT, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS, agar tetap konsisten memperjuangoan nasibnya. (Aby)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB