Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, ribuan massa buruh dan mahasiswa turun aksi menyuarakan penolakan terhadap undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat itu. Sehingga banyak sekali isu pro dan kontra yang tersebar di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kelompok Studi Kader (Klasika) menggelar diskusi bertajuk \”UU Omnibus Law Untuk Siapa\” Jumat (9/10).
Dalam agenda itu, Klasika menghadirkan Program Officer ILO Country Office For Indonesia and Timor Leste, Irham Saifudin dan Wakil Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko.
Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan saat ini banyak masyarakat yang tak begitu paham ihwal masalah dalam UU Omnibus Law. Untuk itu perlu adanya diskusi yang membedah isi undang-undang tersebut.
\”Diskusi ini penting karena memang masih banyak pro dan kontra di masyarakat, untuk itu perlu ada kajian yg mencerdaskan,\” kata dia di Bandarlampung.
Karena situasi pandemi Covid-19 diskusi akan digelar secara online melalui Zoom meeting. Selain itu, diskusi juga akan disiarkan streaming melalui akun Facebook resmi Klasika.
\”Jika ada masyarakat yang memiliki pertanyaan bisa bertanya saat berjalan diskusi atau bisa dikirim langsung melalui inbox Facebook,\” ujarnya. (Josua)