Klasika Lampung Kecam Pelarangan Diskusi Publik Oleh Unila dan Itera

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung mengecam pelarangan diskusi publik oleh Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Sebelumnya pihak akademik Unila dan Itera tidak memberi izin pelaksanaan diskusi publik yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lantaran Rocky Gerung menjadi salah satu pembicara.

Direktur Klasika Ahmad Mufid menyebutkan peristiwa pelarangan ini menunjukkan pemberangusan kebebasan berdiskusi dan pengkerdilan pikiran oleh kampus. Kampus tidak lagi menjadi lokus suaka kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal kampus baginya merupakan satu-satunya ruang bagi pergolakan pendapat atau gagasan dipertarungkan dan ide-ide dipertukarkan.

Menurut Mufid peristiwa ini justru menampakkan kampus sebagai rezim tiranik, yang hanya ingin menelurkan kebenarannya sendiri. Dan menolak tafsir, model dan kebenaran yang lain yang mungkin saja benar untuk diperbincangkan di kampus.

Baca Juga  Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas

Kampus dengan dalih sedang berbenah atau sedah memulihkan diri dari permasalahan yang menimpa institusi tersebut hingga masalah Rocky Gerung dengan Presiden Joko Widodo belum tuntas, menurutnya adalah alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada.

“Pelarangan oleh kampus, pasti terdapat alasan-alasan. Namun alasan tersebut terkesan mengada-ada,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (14/09/2023).

Aktivitas pelarangan menurutnya, berarti kampus menginginkan mahasiswa dan masyarakat tidak terlibat dalam iklim akademik dan iklim intelektual yang kondusif.

“Kampus tidak memperbolehkan terjadinya silang pendapat atau adu gagasan. Kampus hanya menginginkan satu kebenaran. Hal ini tidak berkesesuain dengan zaman yang sudah maju. Cara-cara semacam itu, sudah kolot atau peninggalan feodal,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Peristiwa ini baginya akan menjadi preseden buruk bagi mahasiswa atau anak muda. Mahasiswa atau anak muda mendapatkan sebuah contoh, bahwasanya kekuasaan atau struktur kampus melakukan pelarangan-pelarangan.

Ia menyebutkan, jika segala bentuk pembodohan atau pelarangan beradu gagasan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan akan menjadi peristiwa terulang dikemudian hari.

Pelarangan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan, Organisasi kemahasiswaan, BEM di seluruh kampus Lampung, Akademisi agar jangan diam.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan dengan lantang terhadap segala bentuk pembodohan oleh kampus.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

“Jika dibiarkan, hal ini akan mengendap di kesadaran mahasiswa, bahwa kekuasaan sangat refresif. Dan selanjutnya ketika mahasiswa berkuasa akan melakukan pola yang terulang, atau melakukan tindak refresip.

Selain itu, jika hal ini dibenarkan, maka dikemudian hari jika ada pelarangan serupa mahasiswa akan turut diam. Baginya tidak boleh seseorang melihat kejahatan sebagai sesuatu yang biasa saja. Hal ini akan menjadi kebanalan jika dibiarkan.

“Yang paling jahat dari sebuah kejahatan, ketika yang paling jahat tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang jahat. Oleh karena itu, kejahatan atau pelarangan semacam ini tak boleh mengarah pada sebuah kebanalan,” tutupnya. (Rilis).

Berita Terkait

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB