Kisruh Penutupan Jalan Sari Ringgung Mulai Temui Titik Terang

Redaksi

Minggu, 12 Juli 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Permasalahan penutupan jalan menuju pantai wisata Sari Ringgung mulai menemui titik terang. Sebab, pihak Anton bersedia bertemu secara terbuka dengan pihak Sari Ringgung guna menyelesaikan masalah pedagang yang merasa merugi karena pagar yang menutupi akses jalan wisatawan dengan difasilitasi DPRD Kabupaten Pesawaran.

\”Kalau menutup akses, saya rasa tidak begitu, karena kami masih memberikan ruang untuk sepeda motor untuk bisa berwisata di Sari Ringgung,\” kata Prabu Bungaran selaku pengacara Anton saat dihubungi, Minggu (12/7).

Sementara, kata Prabu, terkait tudingan pihaknya melakukan pengerusakan aset negara yakni membangun pagar beton di atas jalan yang dibangun menggunakan anggaran APBD, pihaknya pun mempertanyakan mengapa Pemda Kabupaten Pesawaran keliru dalam hal membangun jalan di atas tanah orang lain.

\”Yang mana (tanah milik Anton), sampai saat ini dipakai untuk kepentingan bisnis pantai Sari Ringgung, dan itu belum ada pelepasan hak dan pemecahan dari SHM nomor 34 dan nomor 35 tahun 1981,\” kata Prabu.

Terlebih, akses jalan (milik Anton) dipakai untuk kepentingan bisnis oleh pantai Sari Ringgung.

\”Bahwa setiap orang bahkan kendaraan yang melintas dipungut biaya masuk oleh pihak pengelola wisata Sari Ringgung. Bahkan, tanah dan jalan itu diklaim milik Sari Ringgung dengan terbitnya sertifikat nomor 0626 dan nomor 0627 pada 2016 lalu,\” ucapnya.

Baca Juga  Operasi Patuh Krakatau Dimulai, Lengkapi Syaratnya Agar Tak Terjaring

Menurut Prabu, Surat dan keterangan untuk pendaftaran tanah tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung dengan pasal 263 dan 266.

Sedangkan mengenai tentang jarak 100 meter dari bibir pantai, yakni garis sempadan pantai itu sah, untuk diterbitkan sertifikat.

\”Kami bisa jelaskan ke DPRD bila dibutuhkan, dan kami akan ceritakan dari awal sampai terjadi aksi pedagang kemarin,\” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Pesawaran meminta agar Pemerintah Daerah membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut, dinilai telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

Baca Juga  Layangkan Surat Terbuka, FMPB Minta Rencana Pinjaman Rp150 Miliar Dibatalkan

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan akan kita sampaikan ke gubernur dan presiden, apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan,\” tegas Nasir.

Pihaknya berharap dalam polemik ini bupati bisa turun tangan untuk menyelesaikan hal ini dan negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan pribadi.

\”Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter dan dari bibir pantai tidak boleh disertifikatkan, karena milik negara,\” kata  Nasir saat meninjau lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung, Jumat lalu.(Soheh/len)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN
Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB