Bandarlampung (Netizenku.com): Kios pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambu Kuning yang dibangun di atas trotoar dan drainase Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat, disinyalir sengaja dibangun untuk disewakan.
Camat Tanjungkarang Pusat, Maryamah, saat ditemui di lokasi penertiban PKL Bambu Kuning menuturkan sebagian besar PKL yang ditertibkan sudah memiliki toko di dalam Gedung Pasar Bambu Kuning.
“Semua punya toko di dalam, seperti toko-toko gorden, (kios PKL) ini seperti anak cabang mereka,” kata dia, Rabu (17/11).
Beranjak dari hal tersebut, Maryamah menduga ada pihak lain yang membangun kios PKL untuk kemudian disewakan kepada para pemilik toko di Pasar Bambu Kuning.
“Sebagian besar PKL ini sudah punya toko di dalam Pasar Bambu Kuning, mereka berani menyewa satu tahun Rp10 Juta. Berarti kan mereka mampu,” ujar dia.
Maryamah berharap para PKL yang ditertibkan bersedia direlokasi ke Lantai 2 dan 3 Gedung Pasar Bambu Kuning agar lebih memudahkan masuk dan keluar pengunjung.
“Kita menata ini untuk memulihkan ekonomi mereka, kan difasilitasi. Bahkan mereka sudah punya toko di dalam,” tutup dia.
Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, menjelaskan kios yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang, awalnya dibangun atas inisiatif PKL sendiri.
“Sudah banyak yang berpindah tangan dan disewakan, dan sewa itu tidak masuk ke Pemda,” kata dia. (Josua)