Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Peran Aparatur Desa Sangat Penting

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Rabu (22/6).

Pada sosper kali ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDI Perjuangan ini membawa Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Dipilihnya Perda ini bukan tanpa alasan karena Kabupaten Lampung Timur termasuk daerah terluas di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang padat sehingga sangat rawan terjadi gesekan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Erawan menggandeng dua narasumber untuk menjelaskan isi dari Perda tersebut. Kedua narasumber yakni Edi Rusdianto dan Kompol Sukadi, S.sos.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Untuk menjalankan peraturan daerah ini aparatur desa diminta untuk tanggap dan paham karena aparatur desa akan menjadi garda terdepan menyelesaikan konflik yang timbul.

” Dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peran sangat penting untuk meredam konflik yang timbul agar tidak membesar” ujarnya.

”Konflik sangat rentan terjadi karena masyarakat Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda, tugas negara atau pemerintah yakni mempersatukan segala bentuk perbedaan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Diketahui, Perda merupakan produk hukum yang di ciptakan antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung agar masyarakat Lampung harmonis dan selalu damai dalam menjalankan kehidupan nya masing – masing. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB