Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Peran Aparatur Desa Sangat Penting

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Rabu (22/6).

Pada sosper kali ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDI Perjuangan ini membawa Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Dipilihnya Perda ini bukan tanpa alasan karena Kabupaten Lampung Timur termasuk daerah terluas di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang padat sehingga sangat rawan terjadi gesekan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Erawan menggandeng dua narasumber untuk menjelaskan isi dari Perda tersebut. Kedua narasumber yakni Edi Rusdianto dan Kompol Sukadi, S.sos.

Baca Juga  Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Untuk menjalankan peraturan daerah ini aparatur desa diminta untuk tanggap dan paham karena aparatur desa akan menjadi garda terdepan menyelesaikan konflik yang timbul.

” Dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peran sangat penting untuk meredam konflik yang timbul agar tidak membesar” ujarnya.

”Konflik sangat rentan terjadi karena masyarakat Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda, tugas negara atau pemerintah yakni mempersatukan segala bentuk perbedaan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Diketahui, Perda merupakan produk hukum yang di ciptakan antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung agar masyarakat Lampung harmonis dan selalu damai dalam menjalankan kehidupan nya masing – masing. (Agis)

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB