Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Peran Aparatur Desa Sangat Penting

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Rabu (22/6).

Pada sosper kali ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDI Perjuangan ini membawa Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Vaksinasi Massal Partai Gerindra

Dipilihnya Perda ini bukan tanpa alasan karena Kabupaten Lampung Timur termasuk daerah terluas di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang padat sehingga sangat rawan terjadi gesekan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Erawan menggandeng dua narasumber untuk menjelaskan isi dari Perda tersebut. Kedua narasumber yakni Edi Rusdianto dan Kompol Sukadi, S.sos.

Baca Juga  Jalan Rusak di Ruas Bandar Jaya - Simpang Mandala Bakal Segera Diperbaiki

Untuk menjalankan peraturan daerah ini aparatur desa diminta untuk tanggap dan paham karena aparatur desa akan menjadi garda terdepan menyelesaikan konflik yang timbul.

” Dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peran sangat penting untuk meredam konflik yang timbul agar tidak membesar” ujarnya.

”Konflik sangat rentan terjadi karena masyarakat Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda, tugas negara atau pemerintah yakni mempersatukan segala bentuk perbedaan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan BKN Apresiasi Pelaksanaan Tes CPNS di ITERA

Diketahui, Perda merupakan produk hukum yang di ciptakan antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung agar masyarakat Lampung harmonis dan selalu damai dalam menjalankan kehidupan nya masing – masing. (Agis)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain
Disnaker Lampung Catat 11.572 Pencaker Lamar Lewat Si Gajah Kerja
Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi
HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak
Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB