Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Peran Aparatur Desa Sangat Penting

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Rabu (22/6).

Pada sosper kali ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDI Perjuangan ini membawa Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman RI 2025

Dipilihnya Perda ini bukan tanpa alasan karena Kabupaten Lampung Timur termasuk daerah terluas di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang padat sehingga sangat rawan terjadi gesekan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Erawan menggandeng dua narasumber untuk menjelaskan isi dari Perda tersebut. Kedua narasumber yakni Edi Rusdianto dan Kompol Sukadi, S.sos.

Baca Juga  HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Untuk menjalankan peraturan daerah ini aparatur desa diminta untuk tanggap dan paham karena aparatur desa akan menjadi garda terdepan menyelesaikan konflik yang timbul.

” Dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peran sangat penting untuk meredam konflik yang timbul agar tidak membesar” ujarnya.

”Konflik sangat rentan terjadi karena masyarakat Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda, tugas negara atau pemerintah yakni mempersatukan segala bentuk perbedaan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional

Diketahui, Perda merupakan produk hukum yang di ciptakan antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung agar masyarakat Lampung harmonis dan selalu damai dalam menjalankan kehidupan nya masing – masing. (Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB