Ketut Erawan Imbau Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba Sejak Dini

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah atau yang lebih dikenal dengan Sosperda merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini untuk membantu kerja pemerintah Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD.

Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan, Ketut Erawan menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Banjar rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/9).

Kali ini Perda yang disosialisasikan yaitu perda nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahaan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya. Anggota Komisi I ini menggandeng dua narasumber masing – masing Edi Rusdianto dan Sugeng Haryono.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipilihnya perda tentang bahaya narkoba ini bukan tanpa alasan mengingat angka peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Lampung Timur masih sangat tinggi. Dalam memerangi peredaran peran serta seluruh lapisan masyarakat demi menjaga generasi bangsa.

”Saat ini para pengguna narkotika sudah sampai pada usia remaja bahkan anak – anak yang masih duduk di bangku Sekolah sampai tingkat mahasiswa,” ujar kader senior banteng lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri perangkat desa mulai dari ketua RT, RW dan kepala desa Banjar Rejo ini, Ketut Erawan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba dilampung timur.

Baca Juga  Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

“Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangam sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.” jabarnya.

Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara.

Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

“Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara, oleh karena itu sebelum terjadi penangkapan dari fihak kepolisian lebih baik anak anak kita hantarkan ke lembaga rehabilitasi BNN ditiap kabupaten kota untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang semua datanya akan aman terlindungi oleh negara” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB