Ketut Erawan Imbau Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba Sejak Dini

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah atau yang lebih dikenal dengan Sosperda merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini untuk membantu kerja pemerintah Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD.

Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan, Ketut Erawan menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Banjar rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/9).

Kali ini Perda yang disosialisasikan yaitu perda nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahaan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya. Anggota Komisi I ini menggandeng dua narasumber masing – masing Edi Rusdianto dan Sugeng Haryono.

Baca Juga  Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipilihnya perda tentang bahaya narkoba ini bukan tanpa alasan mengingat angka peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Lampung Timur masih sangat tinggi. Dalam memerangi peredaran peran serta seluruh lapisan masyarakat demi menjaga generasi bangsa.

”Saat ini para pengguna narkotika sudah sampai pada usia remaja bahkan anak – anak yang masih duduk di bangku Sekolah sampai tingkat mahasiswa,” ujar kader senior banteng lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri perangkat desa mulai dari ketua RT, RW dan kepala desa Banjar Rejo ini, Ketut Erawan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba dilampung timur.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

“Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangam sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.” jabarnya.

Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara.

Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

“Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara, oleh karena itu sebelum terjadi penangkapan dari fihak kepolisian lebih baik anak anak kita hantarkan ke lembaga rehabilitasi BNN ditiap kabupaten kota untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang semua datanya akan aman terlindungi oleh negara” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak
Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung
Antusiasme Warga dan Siswa Sambut Presiden Prabowo di Stadion Pahoman Bandar Lampung
BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027
Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung
DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB