Ketut Erawan Imbau Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba Sejak Dini

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah atau yang lebih dikenal dengan Sosperda merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini untuk membantu kerja pemerintah Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD.

Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan, Ketut Erawan menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Banjar rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/9).

Kali ini Perda yang disosialisasikan yaitu perda nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahaan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya. Anggota Komisi I ini menggandeng dua narasumber masing – masing Edi Rusdianto dan Sugeng Haryono.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipilihnya perda tentang bahaya narkoba ini bukan tanpa alasan mengingat angka peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Lampung Timur masih sangat tinggi. Dalam memerangi peredaran peran serta seluruh lapisan masyarakat demi menjaga generasi bangsa.

”Saat ini para pengguna narkotika sudah sampai pada usia remaja bahkan anak – anak yang masih duduk di bangku Sekolah sampai tingkat mahasiswa,” ujar kader senior banteng lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri perangkat desa mulai dari ketua RT, RW dan kepala desa Banjar Rejo ini, Ketut Erawan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba dilampung timur.

Baca Juga  PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

“Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangam sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.” jabarnya.

Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara.

Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

“Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara, oleh karena itu sebelum terjadi penangkapan dari fihak kepolisian lebih baik anak anak kita hantarkan ke lembaga rehabilitasi BNN ditiap kabupaten kota untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang semua datanya akan aman terlindungi oleh negara” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB