Ketua PWI Tubaba Kecam Pelarangan Liputan Lomba Biliard Fun Game

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pelarangan peliputan kegiatan lomba Billiard Fun Game Billiard Eight Ball dalam rangka peringatan HUT ke-13 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/3) oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten setempat mendapat kecaman keras Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tubaba.

Ketua PWI Tubaba, Edi Zulkarnain, menilai tindakan ketua KONI Tubaba itu merupakan pelanggaran terhadap jaminan kemerdekaan pers sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ketua KONI Tubaba diduga kuat melarang sejumlah wartawan meliput kegiatan lomba billiard di Rumdis Sekkab Tubaba, apa alasannya? sementara, kegiatan tersebut dalam rangkaian HUT kabupaten, apa yang salah dengan kehadiran rekan-rekan wartawan di sana,” ujar Edi Zulkarnain geram menyesalkan perilaku ketua KONI Tubaba.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Edi Zulkarnaen mengatakan, kita semua mengetahui UU Pers menjamin hak wartawan untuk melakukan liputan dengan bebas tanpa ada intimidasi dan pembatasan dari pihak mana saja, selama wartawan tersebut melakukan peliputan dalam koridor yang benar dan menjunjung tinggi etika serta kode etik jurnalistik.

“Ketentuan dalam Undang- undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers tertulis aturan tentang pers termasuk ketentuan umum, azas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Bahkan diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1). Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” jelasnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Tubaba Kodari, Selasa sore ( 22/3) langsung mengunjungi sekretariat PWI Tubaba untuk meminta maaf, dan memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran hibah KONI Tubaba tahun anggaran (TA) 2022 yang berjumlah Rp350 juta rupiah yang sebagian dana tersebut digunakan untuk kegiatan beberapa cabang olahraga (Cabor) pada peringatan HUT ke-13 Tubaba.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

“Saya datang ke kantor PWI Tubaba ini untuk meminta maaf atas kesalahfahaman yang terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebagian dana hibah KONI Tubaba digunakan untuk kegiatan perlombaan beberapa Cabor untuk persiapan Porprov, sekaligus memperingati HUT ke-13 Tubaba, antara lain Cabor basket, bridge, cricket, footsal, trail, biliard, volly, funbike, pencak silat, catur, e-sport game online (Mobile Legend). (Arie/Leni)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB