Ketua PWI Tubaba Kecam Pelarangan Liputan Lomba Biliard Fun Game

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pelarangan peliputan kegiatan lomba Billiard Fun Game Billiard Eight Ball dalam rangka peringatan HUT ke-13 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/3) oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten setempat mendapat kecaman keras Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tubaba.

Ketua PWI Tubaba, Edi Zulkarnain, menilai tindakan ketua KONI Tubaba itu merupakan pelanggaran terhadap jaminan kemerdekaan pers sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ketua KONI Tubaba diduga kuat melarang sejumlah wartawan meliput kegiatan lomba billiard di Rumdis Sekkab Tubaba, apa alasannya? sementara, kegiatan tersebut dalam rangkaian HUT kabupaten, apa yang salah dengan kehadiran rekan-rekan wartawan di sana,” ujar Edi Zulkarnain geram menyesalkan perilaku ketua KONI Tubaba.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Edi Zulkarnaen mengatakan, kita semua mengetahui UU Pers menjamin hak wartawan untuk melakukan liputan dengan bebas tanpa ada intimidasi dan pembatasan dari pihak mana saja, selama wartawan tersebut melakukan peliputan dalam koridor yang benar dan menjunjung tinggi etika serta kode etik jurnalistik.

“Ketentuan dalam Undang- undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers tertulis aturan tentang pers termasuk ketentuan umum, azas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Bahkan diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1). Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Tubaba Kodari, Selasa sore ( 22/3) langsung mengunjungi sekretariat PWI Tubaba untuk meminta maaf, dan memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran hibah KONI Tubaba tahun anggaran (TA) 2022 yang berjumlah Rp350 juta rupiah yang sebagian dana tersebut digunakan untuk kegiatan beberapa cabang olahraga (Cabor) pada peringatan HUT ke-13 Tubaba.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

“Saya datang ke kantor PWI Tubaba ini untuk meminta maaf atas kesalahfahaman yang terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebagian dana hibah KONI Tubaba digunakan untuk kegiatan perlombaan beberapa Cabor untuk persiapan Porprov, sekaligus memperingati HUT ke-13 Tubaba, antara lain Cabor basket, bridge, cricket, footsal, trail, biliard, volly, funbike, pencak silat, catur, e-sport game online (Mobile Legend). (Arie/Leni)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB