Ketua DPRD Lamtim Nilai Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 Belum Perlu

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur, Ali Johan Arif, menganggap belum perlu ada pembentukan Pansus terkait pelaksanaan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat. Hal itu disampaikan saat melakukan jumpa pers di ruang sidang aula atas DPRD, Rabu (15/4).

Ali Johan Arif mengatakan, sebelumnya para fraksi yang ada mengajukan agar membentuk Pansus terkait pelaksanaan penanganan Covid-19, yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lampung Timur.

\”Usulan rencana pembentukan pansus yang disampaikan oleh kawan-kawan Dewan tersebut saya rasa belum pantas untuk dibentuk. Karena gugus tugas penanganan Covid-19 telah sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. Memang DPRD itu berperan dalam beberapa hal, yang salah satunya fungsi pengawasan. Tetapi dalam melakukan fungsinya para kawan-kawan Dewan yang ada bisa langsung ikut bersinergi baik untuk memberi masukan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,\” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penanganan Covid-19 ini, pemerintah pusat telah meminta agar bupati untuk melakukan penataan anggaran yang tidak menjadi skala prioritas, dalam rangka upaya pencegahan Covid-19. Dengan anjuran tersebut pemerintah kabupaten Lamtim telah mengalokasikan anggaran sebesar 56 miliar untuk penanganan Covid-19.

Dilanjutkannya, saat ini pemerintah kabupaten telah menyalurkan bantuan alat penanggulangan pencegahan Covid-19 ke seluruh kecamatan yang ada. Oleh sebab itu, usulan pembentukan pansus yang diusulkan tersebut menurutnya belum pas untuk dilakukan.

\”Memang dalam hal ini saya selaku Ketua DPRD Lamtim menilai sah-sah saja diusulkan, dan saya menghormati usulan tersebut. Tetapi alangkah baiknya usulan pembentukan pansus tersebut tidak perlu digaungkan oleh kawan-kawan dewan yang ada. Lebih baik saat ini kita fokus dulu dalam penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menjadi momok menakutkan di tengah-tengah masyarakat,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, sebagai ketua DPRD ia menghormati usulan pembentukan pansus, namun perlu dikaji kembali dan harus dipelajari apa yang menjadi landasan dibentuknya pansus, apa dasar hukumnya.

\”Kemudian dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada kawan-kawan dewan yang ada, untuk dapat turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, bersama gugus tugas tingkat kecamatan maupun tingkat desa untuk memberi penyuluhan tentang bahaya Covid-19 sebagai bukti nyata seorang wakil rakyat,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB