Ketua DPRD Lamtim Nilai Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 Belum Perlu

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur, Ali Johan Arif, menganggap belum perlu ada pembentukan Pansus terkait pelaksanaan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat. Hal itu disampaikan saat melakukan jumpa pers di ruang sidang aula atas DPRD, Rabu (15/4).

Ali Johan Arif mengatakan, sebelumnya para fraksi yang ada mengajukan agar membentuk Pansus terkait pelaksanaan penanganan Covid-19, yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lampung Timur.

\”Usulan rencana pembentukan pansus yang disampaikan oleh kawan-kawan Dewan tersebut saya rasa belum pantas untuk dibentuk. Karena gugus tugas penanganan Covid-19 telah sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. Memang DPRD itu berperan dalam beberapa hal, yang salah satunya fungsi pengawasan. Tetapi dalam melakukan fungsinya para kawan-kawan Dewan yang ada bisa langsung ikut bersinergi baik untuk memberi masukan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,\” bebernya.

Baca Juga  Zaiful Bangun Rumah Tidak Layak Huni Milik Darwin

Dalam penanganan Covid-19 ini, pemerintah pusat telah meminta agar bupati untuk melakukan penataan anggaran yang tidak menjadi skala prioritas, dalam rangka upaya pencegahan Covid-19. Dengan anjuran tersebut pemerintah kabupaten Lamtim telah mengalokasikan anggaran sebesar 56 miliar untuk penanganan Covid-19.

Dilanjutkannya, saat ini pemerintah kabupaten telah menyalurkan bantuan alat penanggulangan pencegahan Covid-19 ke seluruh kecamatan yang ada. Oleh sebab itu, usulan pembentukan pansus yang diusulkan tersebut menurutnya belum pas untuk dilakukan.

Baca Juga  Hasil CPNS Lamtim Tak Penuhi Kuota

\”Memang dalam hal ini saya selaku Ketua DPRD Lamtim menilai sah-sah saja diusulkan, dan saya menghormati usulan tersebut. Tetapi alangkah baiknya usulan pembentukan pansus tersebut tidak perlu digaungkan oleh kawan-kawan dewan yang ada. Lebih baik saat ini kita fokus dulu dalam penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menjadi momok menakutkan di tengah-tengah masyarakat,\” ungkapnya.

Baca Juga  Lamtim Kampanyekan Imunisasi Meales Rubella

Masih dikatakannya, sebagai ketua DPRD ia menghormati usulan pembentukan pansus, namun perlu dikaji kembali dan harus dipelajari apa yang menjadi landasan dibentuknya pansus, apa dasar hukumnya.

\”Kemudian dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada kawan-kawan dewan yang ada, untuk dapat turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, bersama gugus tugas tingkat kecamatan maupun tingkat desa untuk memberi penyuluhan tentang bahaya Covid-19 sebagai bukti nyata seorang wakil rakyat,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:08 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Ziarah Makam Pahlawan Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu

Rabu, 9 April 2025 - 16:45 WIB

Usai Libur Lebaran, Warga Pringsewu Ramai Ambil Motor yang Dititipkan di Kantor Polisi 

Rabu, 9 April 2025 - 16:32 WIB

Dalam Rangka HUT Kabupaten Pringsewu ke-16, DPRD dan Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 9 April 2025 - 16:15 WIB

Kabupaten Pringsewu Capai Kenaikan Indeks Daya Saing Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 20:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Serentak

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat

Berita Terbaru

Kantor Bulog Lampung

Bandarlampung

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:12 WIB