Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengaku masih banyak masyarakat yang belum puas dengan apa yang telah dilakukan sampai tahun ke empat dirinya bersama Wakil Bupati, Mad Hasnurin memimpin.
Tentu masih banyak orang yang merasa sudah bosan karena setiap tahun menyampaikan aspirasi atau usulan hal yang sama, tetapi sampai saat ini belum terealisasi. Hal tersebut disampaikan Parosil saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tatap muka di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Jumat (26/2).
\”Saya sadar, sampai tahun keempat ini masih ada masyarakat yang tidak puas dengan apa yang telah kami lakukan. Apalagi banyak usulan yang sudah berulangkali disampaikan tetapi belum terealisasi. Tentu itu karena banyak aspirasi, tetapi karena keterbatasan anggaran, maka yang diutamakan adalah usulan prioritas,\” kata Parosil.
Dilanjutkannya, bupati dan wakil bupati selama ini terbuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk ikut serta membangun Lampung Barat, tentu sesuai dengan kapasitas masing-masing. Ada usulan yang langsung disampaikan kepada bupati dan wakil bupati, ada yang melalui anggota DPRD.
\”Kemajuan Lampung Barat merupakan tanggung jawab bersama, maka masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan keinginannya, melalui Musrenbang tingkat pemangku, pekon dan kecamatan. Bahkan bisa langsung disampaikan kepada saya, pak Mad Hasnurin dan anggota DPRD, tetapi mohon maaf semua itu tidak dapat dilakukan dalam waktu yang bersamaan,\” jelas Parosil.
Pada Musrenbang tingkat kecamatan terakhir, yang juga dihadiri sejumlah kepala OPD, Parosil juga berharap, Peratin maksimalkan dana desa, yang seluas-luasnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekon.
\”Dana desa yang diterima masing-masing pekon, harus digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Maka dalam penyusunan APBPekon harus melibatkan semua unsur, dari pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan harus lebih dititikberatkan kepada program padat karya,\” harapnya.
Terkait, sudah diperbolehkan pesta atau nayuh di wilayah yang menyandang status zona hijau dan kuning, tetapi kenapa sekolah belum dijalankan secara tatap muka, seperti yang banyak dia baca pada status media sosial masyarakat, dalam rangka untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
\”Sekarang aturan dibuat skala kecil, kalau dulu skala kabupaten sekarang kecamatan, jadi masyarakat yang ada di kecamatan dengan menyandang status zona hijau dan kuning sudah boleh tetapi tetap dengan batasan, seperti tidak ada hiburan organ tunggal, dan mematuhi protokol kesehatan yang tujuannya untuk menghidupkan roda ekonomi. Sementara sekolah tatap muka juga akan kita izinkan, tetapi tunggu aturan yang yang sedang dalam tahap penyusunan,\” jelasnya. (Iwan/len)
Daftar Zona Covid 19 wilayah Kecamatan :
Zona hijau :
Kecamatan Gedung surian
Kecamatan Air Hitam
Kecamatan BNS
Kecamatan Suoh
Kecamatan Batu ketulis
Kecamatan Sukau
Kecamatan Waytenong
Zona Kuning:
Kecamatan Sumber jaya
Kecamatan Kebun tebu
Kecamatan Sekincau
Kecamatan Pagar dewa
Kecamatan Belalau
Kecamatan Batu Brak
Zona Orange
Kecamatan Lumbok seminung
Zona merah:
Kecamatan Balik Bukit