Kesal Hutang Tidak Dibayar, Karyawan Koperasi Nekat Rampas HP Nasabah

Leni Marlina

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengamankan seorang pria berinisial ADS (22). Warga Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap di rumahnya, Selasa (20/2/2024) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka ADS ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit handphone bermerk iPhone 11 seharga Rp5 juta milik korban, Mariana (30) warga Kecamatan Pagelaran.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 03 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Cafe Cabrio Garden, di Pekon Sidoharjo, Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan, kronologis kejadian berawal saat tersangka ADS mendatangi korban di Cafe Cabrio Garden dengan maksud hendak menagih hutang koperasi sebesar Rp2,5 juta, saat itu korban mengaku belum bisa membayar hutang tersebut karena belum ada uang.

Kesal hutang tidak dibayar, tersangka ADS kemudian mengambil iPhone milik korban yang tergeletak di paha korban, sambil berkata “saya ambil HP nya” dan kemudian pergi meninggalkan korban.

Mengetahui HPnya diambil, korban sempat meminta tersangka untuk menyerahkan kembali HP miliknya karena HP tersebut digunakan untuk bekerja, namun tersangka tidak mengembalikan HP tersebut dan malah pergi sambil memaki-maki korban.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

“Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lalu pada tanggal 17 Februari 2024 korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (21/2/2024) siang.

Adanya laporan pengaduan korban, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Tersangka ADS berhasil diamankan tiga hari kemudian. Dihadapan polisi pria yang dalam keseharian bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam ini mengaku nekat mencuri HP korban karena kesal hutang sebesar Rp2,5 juta tidak segera dibayar-bayar.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

“Dari tangan tersangka Penyidik juga berhasil menyita barang bukti 1 unit HP iPhone 11 warna hitam milik korban,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di mapolsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam pidana kurungan 5 tahun penjara,” tandasnya. (RZ)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB