Kerap Terlambat, Dokter Gigi di Bandar Lampung Ini Dikeluhkan Pasien

Redaksi

Sabtu, 8 September 2018 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi.Istimewa)

(Ilustrasi.Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Kehadiran dokter gigi Eravita yang tidak tepat waktu di tempat prakteknya, dikeluhkan pasien. Sebab, hingga pukul 19.00 WIB tidak juga datang.

Padahal jadwal praktek dokter gigi yang berlokasi di belakang Toko Buku Gramedia, Enggal, Bandar Lampung ini tertera jam mulai praktek pukul 14.30 WIB, sesuai yang terpampang di papan namanya.

Namun hampir rata-rata drg. Ervita baru menerima pasien 3,5 jam setelah jadwal praktek, atau sekira pukul 20.00 WIB, dari semula jam 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pasien, Gilang Putra Fajar mengaku kecewa dengan pelayanan drg. Eravita, karena sudah menunggu berjam-jam tapi sang dokter gigi tidak kunjung datang.

\”Apa karena pasien pasti nunggu, terus bisa seenaknya saja. Tak ada tenggang rasa. Pantaskah dokter semacam ini dibiarkan saja,\” ujarnya kesal, yang mengaku terlanjur pasang kawat gigi dengan sang dokter gigi tersebut, kepada Netizenku.com, Sabtu (8/9/2018).

Oleh karena itu, Gilang yang saat datang ke tempat praktek drg. Ervita pada Kamis (6/9/2018) malam, meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung untuk mengecek disiplin salah satu anggotanya ini.

\”Saya ingin bertanya, pernahkah IDI mengecek disiplin anggotanya dalam praktek. Karena banyak dokter yg tidak tepat waktu memulai prakteknya. Contohnya drg. Eravita ini,\” tukasnya.

Selain Gilang, belasan calon pasien drg. Eravita yang berasal dari berbagai daerah mengaku kesal dengan \’ngaretnya\’ sang dokter gigi ini.

Bahkan ada calon pasien yang hendak memeriksa gigi atau karena giginya sakit saat itu juga, akhirnya membatalkan dan memutuskan mencari dokter lain.

\”Saya berangkat dari Tanggamus sekitar pukul 14.00 WIB dan biasanya selesai jam 22.00 WIB, sampai di rumah sudah jam 24.00-an,\” kata calon pasien asal Tanggamus ini.

Berdasarkan penelusuran, hingga pukul 21.30 WIB, baru pasien nomor 4 dari mulainya praktek pukul 19.30 WIB. Rata-rata tiap malam 15 pasien. Bahkan pernah praltek selesai hingga pukul 01.30 WIB.

Di samping itu, pasien yang memasang behel atau kawat gigi, pasti diprioritaskan, karena biayanya lebih mahal. Untuk pasang behel atas bawah tarifnya mencapai Rp 6 juta. (lan)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB