Kepala Satgas Covid-19 Bandarlampung Wanti-Wanti Kartu Vaksin Palsu

Redaksi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu warga Kota Bandarlampung mengikuti vaksinasi Covid-19 DPC PDIP Bandarlampung di Puskesmas Way Halim II, Minggu (29/8). Foto: Netizenku.com

Salah satu warga Kota Bandarlampung mengikuti vaksinasi Covid-19 DPC PDIP Bandarlampung di Puskesmas Way Halim II, Minggu (29/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan maraknya kartu vaksin Covid-19 palsu yang terjadi di banyak daerah di Indonesia, tidak terulang di kota setempat.

“Bunda ingin yang mendapatkan kartu (vaksin) benar-benar yang sudah divaksinasi,” kata Eva Dwiana yang juga Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Minggu (29/8).

Dia mengatakan dirinya sudah memerintahkan dinas kesehatan melakukan pemantauan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas-Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kartu vaksin Covid-19 diberikan kepada warga yang sudah mengikuti vaksinasi, ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas setempat.

“Makanya Bunda tekan kan kepada Puskesmas melalui dinas kesehatan, yang sudah divaksinasi, (kartu vaksin) benar-benar tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan, juga Kepala Puskesmas di tempatnya masing-masing,” ujar dia saat meninjau pelaksanaan vaksinasi DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung di Puskesmas Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur.

Eva Dwiana mengatakan jangan sampai vaksinasi yang sudah berlangsung sejak 15 Januari 2021 lalu, dan diikuti warga Kota Bandarlampung menjadi terdampak dengan beredarnya kartu vaksin Covid-19 palsu.

“Kita sudah banyak sekali vaksinasi, jangan karena kesalahan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dampaknya kemana-mana. Insyaallah, jangan terjadi di Bandarlampung,” tegas dia.

Kota Bandarlampung saat ini berstatus PPKM Level 4 Covid-19 hingga 6 September 2021. Namun Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan kelonggaran berusaha di sektor ekonomi dengan syarat vaksinasi Covid-19 dan protokol kesehatan ketat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kartu vaksinasi Covid-19 memuat data pribadi seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga tanggal vaksinasi. Dengan modus, menggunakan data orang lain yang sudah melakukan vaksinasi. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB