Kepala BBPRD: Rp 5 Miliar Belum Penuhi Target

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Lentera SL): Belum lama memasuki tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak hiburan sebesar Rp5 miliar.

Walaupun demikian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi mengaku bahwa pencapaian pajak hiburan pada bulan ketiga tersebut, masih belum mencapai target.

\”Target kita PAD disektor hiburan pada bulan ketiga itu sebesar Rp6 miliar. Jadi jumlah tersebut masih belum sesuai,\” kata dia kepada Netizenku, Kamis (15/3).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pencapaian target yang tak sesuai pada pajak hiburan, dikarenakan banyak para pemilik tempat hiburan yang sengaja menunda pembayaran. Dengan alasan itu, BPPRD melalukan penagihan terus menerus.

\”Iya kalau kita kasih sanksi, takutnya nanti orang kapok membuka investasi disini (Bandarlampung-red),\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Meskipun demikian, Yanwardi optimis target PAD pada 2018 akan maksimal dan memenuhi target. Dengan alasan, saat ini DPRD ikut membantu untuk mendongkrak PAD dengan cara menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembayaran Pajak Secara Online (E-Billing).

Sementara, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda E-Biling DPRD Bandarlampung, Grafieldi Mamesa mengatakan, kedepan seluruh pemerintahan akan menerapkan sistem E-Government dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, baik itu dari segi urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Makanya raperda ini kita buat ke arah sana, ini masih dalam proses pembahasan dengan melibatkan pihak pihak terkait,\” katanya.

Diketahui, sistem pelayanan pajak secara online dianggap dapat menutupi celah kebocoran pajak, yang biasa muncul pada pelayanan manual.(Agis)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Berita Terbaru

Tersedia 10 armada (3 unit beroperasi tahap awal) dengan tarif Rp5.000 menggunakan sistem pembayaran non-tunai.(Foto: ist)

Bandarlampung

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB