Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Tauriq Attala Gibran

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung sedang menangani dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diketahui bernama Andi Robi.

Lampung (Netizenku.com): Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan wawancara ke DPRD Lampung sebagai bagian dari tugas perkuliahan.

Usai wawancara tersebut, Abdullah mengatakan, pelapor pulang dan mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes. Keesokan harinya, pelapor menghubungi pihak BK dan menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor menyampaikan bahwa ban mobilnya dikempeskan. Kami kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pelapor untuk mengklasifikasi laporan dan membuat berita acara pelaporan,” ujar Abdullah saat setelah melakukan rapat BK DPRD Lampung, Senin, (2/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, BK menyimpulkan bahwa laporan tersebut benar adanya. Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa ban mobil pelapor diduga dikempeskan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Andi Robi.

Baca Juga  Reza Berawi Ajak Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pancasila

BK DPRD Lampung juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk petugas Satpol PP, untuk dimintai keterangan. Namun, menurut Abdullah, keterangan saksi yang ada saat ini masih belum cukup.

“Keterangan saksi sudah kita mintai, tapi belum cukup. Nanti akan kita simpulkan dan kita koordinasikan dengan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Abdullah menambahkan, berdasarkan keterangan korban, terlapor AR mengaku panik dan terburu-buru karena ada anggota keluarganya yang sedang sakit, sehingga melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Meski demikian, BK DPRD Lampung tetap akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan sidang etik.

“Sanksi akan diberikan setelah persidangan. Kita juga akan melengkapi kode etik dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, kita akan memanggil terlapor, Andi Robi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB