Kementerian Dalam Negeri Tetapkan Segmen Batas Daerah Tubaba-Waykanan

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menetapkan segmen batas daerah antara Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Waykanan. Sebelumnya, Kemendagri telah menetapkan tiga segmen batas daerah Tubaba dengan Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tubaba Dra Bayana MSi, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Untung Budiono, mengatakan setelah terbit tiga Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu yaitu segmen batas dengan Kabupaten Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Mesuji, kini menyusul 1 segmen lagi telah disahkan oleh Mendagri yaitu segmen batas dengan Waykanan.

“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Way Kanan ditetapkan melalui Permendagri No.30 tahun 2022. Atas dasar itu batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Waykanan resmi definitif (sah),” kata dia, Selasa siang (19/4).

Baca Juga  Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian informasi tersebut, lanjut Untung, diperoleh dari hasil konsultasi dengan Direktorat Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri hari ini Selasa, 19 April 2022 ini

“Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah 4 segmen batas daerah Kabupaten Tubaba disahkan Mendagri, terakhir segmen Tubaba-Waykanan,” terangnya.

Sementara penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten lainnya yang lebih dulu tertuang dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah. Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.

Baca Juga  Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Menurutnya, setelah 4 segmen batas daerah Tubaba ditetapkan Mendagri, saat ini Pemkab Tubaba masih menunggu penetapan 1 segmen batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara yang masih dalam proses.

“Berdasarkan konsultasi dengan pejabat Kemendagri, saat ini segmen batas daerah dengan Kabupaten Lampung Utara sedang berproses. Bahkan belum lama ini juga mendapat penegasan dari Gubernur Lampung,” terang Asrul, sebagaimana dikutip Kabag Tata Pemerintahan Tubaba.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Pihaknya mengaku akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemprop Lampung dan Kemendagri untuk mengawal proses pengesahan 1 lagi segmen batas daerah yang tersisa. Namun demikian, penetapan batas daerah tersebut sudah diputuskan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat dan Berita Acaranya sudah ditandatangani bersama antara Tim PBD Kabupaten Tubaba dengan Tim PBD Kabupaten Lampung Utara beserta Tim PBD Provinsi dan Pusat di Jakarta pada tahun 2021 lalu.

“Doakan saja semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera terbit Permendagrinya,” tutup Untung. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB