Kementerian Dalam Negeri Tetapkan Segmen Batas Daerah Tubaba-Waykanan

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menetapkan segmen batas daerah antara Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Waykanan. Sebelumnya, Kemendagri telah menetapkan tiga segmen batas daerah Tubaba dengan Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tubaba Dra Bayana MSi, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Untung Budiono, mengatakan setelah terbit tiga Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu yaitu segmen batas dengan Kabupaten Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Mesuji, kini menyusul 1 segmen lagi telah disahkan oleh Mendagri yaitu segmen batas dengan Waykanan.

“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Way Kanan ditetapkan melalui Permendagri No.30 tahun 2022. Atas dasar itu batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Waykanan resmi definitif (sah),” kata dia, Selasa siang (19/4).

Baca Juga  Tubaba Kejar Puskesmas Mandiri, Didorong Tak Lagi Bergantung APBD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian informasi tersebut, lanjut Untung, diperoleh dari hasil konsultasi dengan Direktorat Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri hari ini Selasa, 19 April 2022 ini

“Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah 4 segmen batas daerah Kabupaten Tubaba disahkan Mendagri, terakhir segmen Tubaba-Waykanan,” terangnya.

Sementara penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten lainnya yang lebih dulu tertuang dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah. Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Menurutnya, setelah 4 segmen batas daerah Tubaba ditetapkan Mendagri, saat ini Pemkab Tubaba masih menunggu penetapan 1 segmen batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara yang masih dalam proses.

“Berdasarkan konsultasi dengan pejabat Kemendagri, saat ini segmen batas daerah dengan Kabupaten Lampung Utara sedang berproses. Bahkan belum lama ini juga mendapat penegasan dari Gubernur Lampung,” terang Asrul, sebagaimana dikutip Kabag Tata Pemerintahan Tubaba.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Pihaknya mengaku akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemprop Lampung dan Kemendagri untuk mengawal proses pengesahan 1 lagi segmen batas daerah yang tersisa. Namun demikian, penetapan batas daerah tersebut sudah diputuskan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat dan Berita Acaranya sudah ditandatangani bersama antara Tim PBD Kabupaten Tubaba dengan Tim PBD Kabupaten Lampung Utara beserta Tim PBD Provinsi dan Pusat di Jakarta pada tahun 2021 lalu.

“Doakan saja semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera terbit Permendagrinya,” tutup Untung. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terbaru