Kementerian Dalam Negeri Tetapkan Segmen Batas Daerah Tubaba-Waykanan

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menetapkan segmen batas daerah antara Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Waykanan. Sebelumnya, Kemendagri telah menetapkan tiga segmen batas daerah Tubaba dengan Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tubaba Dra Bayana MSi, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Untung Budiono, mengatakan setelah terbit tiga Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu yaitu segmen batas dengan Kabupaten Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Mesuji, kini menyusul 1 segmen lagi telah disahkan oleh Mendagri yaitu segmen batas dengan Waykanan.

“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Way Kanan ditetapkan melalui Permendagri No.30 tahun 2022. Atas dasar itu batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Waykanan resmi definitif (sah),” kata dia, Selasa siang (19/4).

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian informasi tersebut, lanjut Untung, diperoleh dari hasil konsultasi dengan Direktorat Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri hari ini Selasa, 19 April 2022 ini

“Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah 4 segmen batas daerah Kabupaten Tubaba disahkan Mendagri, terakhir segmen Tubaba-Waykanan,” terangnya.

Sementara penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten lainnya yang lebih dulu tertuang dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah. Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Menurutnya, setelah 4 segmen batas daerah Tubaba ditetapkan Mendagri, saat ini Pemkab Tubaba masih menunggu penetapan 1 segmen batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara yang masih dalam proses.

“Berdasarkan konsultasi dengan pejabat Kemendagri, saat ini segmen batas daerah dengan Kabupaten Lampung Utara sedang berproses. Bahkan belum lama ini juga mendapat penegasan dari Gubernur Lampung,” terang Asrul, sebagaimana dikutip Kabag Tata Pemerintahan Tubaba.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Pihaknya mengaku akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemprop Lampung dan Kemendagri untuk mengawal proses pengesahan 1 lagi segmen batas daerah yang tersisa. Namun demikian, penetapan batas daerah tersebut sudah diputuskan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat dan Berita Acaranya sudah ditandatangani bersama antara Tim PBD Kabupaten Tubaba dengan Tim PBD Kabupaten Lampung Utara beserta Tim PBD Provinsi dan Pusat di Jakarta pada tahun 2021 lalu.

“Doakan saja semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera terbit Permendagrinya,” tutup Untung. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB