Kemendagri Tetapkan Segmen Batas Daerah Tubaba dengan Tiga Kabupaten

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menetapkan segmen batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji.

Penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah. Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan dengan telah keluarnya tiga Segmen batas daerah yang telah ditetapkan oleh Mendagri melalui tiga Permendagri tersebut menguatkan hasil kesepakatan bersama yang telah dilakukan Pemkab Tubaba dengan tim Penetapan Batas Daerah (PBD) baik tim tingkat kabupaten, Pemprov Lampung, maupun tim Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Bapenda Tubaba Genjot PAD 2026 Lewat Digitalisasi dan Jemput Bola

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Tubaba punya 5 segmen batas daerah yaitu Tubaba dengan Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan. Dengan terbitnya tiga Permendagri ini, Tubaba masih punya PR batas daerah dengan Lampung Utara dan Way Kanan,” kata dia kepada netizenku.com, Rabu sore (30/3).

Baca Juga  Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kendati belum keluarnya Permendagri segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan. Namun, tim fasilitas penetapan batas daerah Kabupaten Tubaba telah berupaya menyelesaikan permasalahan batas daerah tersebut.

“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Lampung Utara sempat deadlock sehingga kedua belah pihak antara Tubaba dan Lampung Utara sepakat menyerahkan kepada hasil keputusan Tim Mendagri, bahkan keputusan Tim Kemendagri dalam rapat mediasi sudah kita tandatangani berita acaranya bersama Lampung Utara. Sementara dengan Kabupaten Way Kanan kita juga sudah clear, dan berita acara kesepakatan sudah ditandatangani bersama kedua pihak,” ulasnya.

Pemkab Tubaba, lanjut dia, berharap dan terus berusaha agar dua segmen batas daerah yakni Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan segera diterbitkan permendagrinya.
“Kita akan terus berupaya, bila perlu kita akan jemput bola untuk berkoordinasi dengan Tim PBD Prov dan Tim PBD Pusat di Kemendagri,” kata dia.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

Sebab, dengan adanya segmen batas daerah yang ditetapkan Mendagri, Pemkab Tubaba memiliki kapasitas hukum batas wilayah administratif daerah, dengan begitu akan memudahkan pemkab dalam pengurusan administratif dalam segala bidang.

“Segmen batas daerah yang sudah ditetapkan Mendagri melalui Permendagri ini akan menjadi dasar untuk urusan-urusan lainya, seperti pemekaran kecamatan, pemekaran tiyuh, penetapan RTRW atau tata ruang wilayah, perizinan dan investasi di Tubaba,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru