Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembahasan tersebut akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Bandar Lampung (Netizenku.com): Aturan tersebut menegaskan bahwa kebijakan ekspor-impor harus didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan pihaknya telah membahas usulan lartas ini secara internal. Menurutnya, Kemendag terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mempertimbangkan situasi perekonomian nasional dan global.
“Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Perekonomian. Tentu dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional dan dunia yang semakin dinamis,” ujar Isy, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan, Kemenko Perekonomian akan menindaklanjuti pembahasan ini jika kondisi ekonomi global sudah lebih stabil.
“Keputusan lartas impor singkong dan tapioka akan segera dilakukan begitu waktunya memungkinkan, dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan,” kata Isy.
Respons Terhadap Aksi PMII dan Tudingan ke Zulkifli Hasan
Di sisi lain, pernyataan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung yang menuding Menko Pangan Zulkifli Hasan sebagai penyebab anjloknya harga singkong di Lampung menuai kritik. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan sarat kepentingan kelompok tertentu.
Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Suprapto, menyayangkan aksi yang justru terkesan memecah belah. Menurutnya, seharusnya masyarakat Lampung bersatu mendukung tokoh-tokoh daerah, termasuk Gubernur Lampung dan Zulkifli Hasan, dalam mencari solusi untuk permasalahan petani.
“Aksi massa untuk menuntut harga singkong tetap stabil patut diapresiasi. Tapi jangan sampai berkembang menjadi isu yang memecah belah, seolah Bang Zul tidak sejalan dengan Gubernur Iyai Mirza. Warga Lampung seharusnya kompak,” kata aktivis 98 itu.
Suprapto juga menegaskan bahwa kebijakan impor bukan berada di tangan Menko Pangan, melainkan di bawah kewenangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan impor tepung tapioka demi melindungi petani lokal.
“Gerakan membela petani harus terus disuarakan, tapi jangan sampai ditunggangi kepentingan pragmatis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa sebagai intelektual muda menyampaikan pendapat berdasarkan data dan solusi, bukan sekadar tudingan tanpa dasar.
“Jangan saling menyalahkan, tapi mari tawarkan solusi yang konstruktif,” katanya.
Ajak Semua Pihak Dukung Petani Singkong
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Lampung, Naufal Caya. Ia menilai tudingan yang mengadu domba tokoh Lampung seperti Zulkifli Hasan dan Gubernur Lampung sangat disayangkan.
“Bang Zul justru menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, termasuk menangani persoalan singkong di Lampung,” ujar mantan aktivis mahasiswa itu.
Naufal mendorong seluruh elemen masyarakat dan tokoh daerah untuk saling mendukung dan bergotong royong menyelesaikan persoalan harga singkong, bukan malah saling menyalahkan.
Sebelumnya, PMII Bandarlampung dalam aksi unjuk rasa menuding Zulkifli Hasan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas anjloknya harga singkong, yang menyebabkan kerugian besar bagi para petani di Lampung. (*)