Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Suryani

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Suprapto, Foto: Ist.

Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Suprapto, Foto: Ist.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembahasan tersebut akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Aturan tersebut menegaskan bahwa kebijakan ekspor-impor harus didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan pihaknya telah membahas usulan lartas ini secara internal. Menurutnya, Kemendag terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mempertimbangkan situasi perekonomian nasional dan global.

“Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Perekonomian. Tentu dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional dan dunia yang semakin dinamis,” ujar Isy, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga  Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Ia menambahkan, Kemenko Perekonomian akan menindaklanjuti pembahasan ini jika kondisi ekonomi global sudah lebih stabil.

“Keputusan lartas impor singkong dan tapioka akan segera dilakukan begitu waktunya memungkinkan, dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan,” kata Isy.

Respons Terhadap Aksi PMII dan Tudingan ke Zulkifli Hasan

Di sisi lain, pernyataan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung yang menuding Menko Pangan Zulkifli Hasan sebagai penyebab anjloknya harga singkong di Lampung menuai kritik. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan sarat kepentingan kelompok tertentu.

Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Suprapto, menyayangkan aksi yang justru terkesan memecah belah. Menurutnya, seharusnya masyarakat Lampung bersatu mendukung tokoh-tokoh daerah, termasuk Gubernur Lampung dan Zulkifli Hasan, dalam mencari solusi untuk permasalahan petani.

Baca Juga  Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

“Aksi massa untuk menuntut harga singkong tetap stabil patut diapresiasi. Tapi jangan sampai berkembang menjadi isu yang memecah belah, seolah Bang Zul tidak sejalan dengan Gubernur Iyai Mirza. Warga Lampung seharusnya kompak,” kata aktivis 98 itu.

Suprapto juga menegaskan bahwa kebijakan impor bukan berada di tangan Menko Pangan, melainkan di bawah kewenangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan impor tepung tapioka demi melindungi petani lokal.

“Gerakan membela petani harus terus disuarakan, tapi jangan sampai ditunggangi kepentingan pragmatis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa sebagai intelektual muda menyampaikan pendapat berdasarkan data dan solusi, bukan sekadar tudingan tanpa dasar.

“Jangan saling menyalahkan, tapi mari tawarkan solusi yang konstruktif,” katanya.

Baca Juga  Banjir Berulang, Alumnus HMI Angkat Bicara

Ajak Semua Pihak Dukung Petani Singkong

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Lampung, Naufal Caya. Ia menilai tudingan yang mengadu domba tokoh Lampung seperti Zulkifli Hasan dan Gubernur Lampung sangat disayangkan.

“Bang Zul justru menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, termasuk menangani persoalan singkong di Lampung,” ujar mantan aktivis mahasiswa itu.

Naufal mendorong seluruh elemen masyarakat dan tokoh daerah untuk saling mendukung dan bergotong royong menyelesaikan persoalan harga singkong, bukan malah saling menyalahkan.

Sebelumnya, PMII Bandarlampung dalam aksi unjuk rasa menuding Zulkifli Hasan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas anjloknya harga singkong, yang menyebabkan kerugian besar bagi para petani di Lampung. (*)

Berita Terkait

Apindo Gelar FGD, Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang dalam Ekspor-Impor
Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas
Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung
DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB