Kemenag Lampung Imbau Khatib Jumat Sampaikan Larangan Judol

Luki Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengimbau para khatib Jumat untuk serentak menyampaikan materi khutbah yang berisi bahaya dan larangan judi online (judol) pada pekan ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): LANGKAH ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pencerahan dan menjaga umat dari dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama.

“Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi, terutama judi online yang saat ini marak,” ujar Puji Raharjo melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif. Ini juga sejalan dengan kewajiban khatib untuk mengingatkan jamaah agar meningkatkan ketakwaan.

“Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” jelasnya.

Baca Juga  Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Ia menekankan judol membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Selain kerugian finansial, judol juga mengakibatkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar.

Ia juga meminta semua pihak untuk waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas perjudian yang mudah diakses, terutama di internet. Segala segmen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, dari berbagai latar belakang ekonomi dan profesi, berisiko terjerumus jika tidak berhati-hati.

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag untuk aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024, dan ditujukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kemenag.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. (Luki)

Berita Terkait

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB