Kemenag Bantu Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 di Lampung

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

5. Masjid Baiturrohim, Kresnomulyo, Pardasuka, Pringsewu.
6. Masjid Darussalam, Sidodadi, Sekampung, Lampung Timur.
7. Masjid Al-Muhajirin, Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.
8. Masjid Uswatun Hasanah, Braja Indah, Braja Selebah, Lampung Timur.
9. Masjid Jamiatul Hasanah, Kampung Binakarya Buana, Rumbia, Lampung Tengah.

Sementara dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Mushalla Terdampak Covid-19 Tujuh Puluh Mushalla tertanggal 29 September 2021, dua musala penerima bantuan di Lampung yakni:

Baca Juga  Jauharoh Apresiasi Keputusan PKPU No 6 Tahun 2023

1. Mushalla Baitunna’im, Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

2. Mushalla Darunnaim, Sidomukti, Sekampung, Lampung Timur.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan 310 masjid dan 70 musala diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka, beberapa waktu lalu.

Masjid dan musala yang lolos mendapatkan bantuan akan dihubungi oleh Kementerian Agama wilayah setempat.

Baca Juga  Pilrek UIN Raden Intan Lampung Dinilai Tertutup

“Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” ujar dia di Jakarta, Kamis (14/10).

Setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” kata dia.

Baca Juga  Dewan Belum Terima Surat Resmi Terkait PJ Gubernur Mendatang

Masjid dan musala yang menerima bantuan diharapkan dapat digunakan oleh takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB