Kemenag Bantu Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 di Lampung

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sedikitnya sembilan masjid dan dua musala di Provinsi Lampung menerima bantuan terdampak Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar dengan rincian Rp20 juta untuk tiap masjid, dan Rp10 juta untuk tiap musala.

Di dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Nomor 730 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Masjid Terdampak Covid-19 Tiga Ratus Sepuluh Masjid tertanggal 29 September 2021, kesembilan masjid penerima bantuan di Lampung yakni:

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Masjid Nurul Iman, Tejo Agung, Metro Timur, Kota Metro.
2. Masjid Fathul Huda, Karang Tengah, Karangsari, Pagelaran, Pringsewu.
3. Masjid Thoriiqul Jannah, Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu.
4. Masjid Nurul Jadid, Dayasakti, Tumijajar, Tulangbawang Barat.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru