Kemenag Bantu Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 di Lampung

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

5. Masjid Baiturrohim, Kresnomulyo, Pardasuka, Pringsewu.
6. Masjid Darussalam, Sidodadi, Sekampung, Lampung Timur.
7. Masjid Al-Muhajirin, Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.
8. Masjid Uswatun Hasanah, Braja Indah, Braja Selebah, Lampung Timur.
9. Masjid Jamiatul Hasanah, Kampung Binakarya Buana, Rumbia, Lampung Tengah.

Sementara dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Mushalla Terdampak Covid-19 Tujuh Puluh Mushalla tertanggal 29 September 2021, dua musala penerima bantuan di Lampung yakni:

Baca Juga  Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

1. Mushalla Baitunna’im, Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Mushalla Darunnaim, Sidomukti, Sekampung, Lampung Timur.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan 310 masjid dan 70 musala diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Masjid dan musala yang lolos mendapatkan bantuan akan dihubungi oleh Kementerian Agama wilayah setempat.

“Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” ujar dia di Jakarta, Kamis (14/10).

Setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” kata dia.

Masjid dan musala yang menerima bantuan diharapkan dapat digunakan oleh takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB