Kemenag Bantu Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 di Lampung

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

5. Masjid Baiturrohim, Kresnomulyo, Pardasuka, Pringsewu.
6. Masjid Darussalam, Sidodadi, Sekampung, Lampung Timur.
7. Masjid Al-Muhajirin, Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.
8. Masjid Uswatun Hasanah, Braja Indah, Braja Selebah, Lampung Timur.
9. Masjid Jamiatul Hasanah, Kampung Binakarya Buana, Rumbia, Lampung Tengah.

Sementara dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Mushalla Terdampak Covid-19 Tujuh Puluh Mushalla tertanggal 29 September 2021, dua musala penerima bantuan di Lampung yakni:

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

1. Mushalla Baitunna’im, Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Mushalla Darunnaim, Sidomukti, Sekampung, Lampung Timur.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan 310 masjid dan 70 musala diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Masjid dan musala yang lolos mendapatkan bantuan akan dihubungi oleh Kementerian Agama wilayah setempat.

“Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” ujar dia di Jakarta, Kamis (14/10).

Setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” kata dia.

Masjid dan musala yang menerima bantuan diharapkan dapat digunakan oleh takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru