Kemenag Bantu Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 di Lampung

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

Menara Masjid Agung Al-Furqon di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 55, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Jumat (18/6). Foto: Netizenku.com

5. Masjid Baiturrohim, Kresnomulyo, Pardasuka, Pringsewu.
6. Masjid Darussalam, Sidodadi, Sekampung, Lampung Timur.
7. Masjid Al-Muhajirin, Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.
8. Masjid Uswatun Hasanah, Braja Indah, Braja Selebah, Lampung Timur.
9. Masjid Jamiatul Hasanah, Kampung Binakarya Buana, Rumbia, Lampung Tengah.

Sementara dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Mushalla Terdampak Covid-19 Tujuh Puluh Mushalla tertanggal 29 September 2021, dua musala penerima bantuan di Lampung yakni:

Baca Juga  Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

1. Mushalla Baitunna’im, Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Mushalla Darunnaim, Sidomukti, Sekampung, Lampung Timur.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan 310 masjid dan 70 musala diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Masjid dan musala yang lolos mendapatkan bantuan akan dihubungi oleh Kementerian Agama wilayah setempat.

“Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” ujar dia di Jakarta, Kamis (14/10).

Setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” kata dia.

Masjid dan musala yang menerima bantuan diharapkan dapat digunakan oleh takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB