Kembali ke Sekolah, Siswa Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini sejumlah sekolah, baik di bawah naungan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama, sudah menjadwalkan belajar mengajar tatap muka. Yang sebagian besar akan dimulai bulan Juli ini.

Tetapi dampak pandemi virus Covid-19, sekolah dan pondok pesantren, mensyaratkan seluruh siswa yang akan kembali ke asrama untuk belajar, diharuskan menyerahkan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19. Hal tersebut disampaikan Ismun Zani, Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat, saat hearing dengan mitra kerja, Senin (6/7).

\”Berdasarkan informasi, bahwa daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, boleh melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Tetapi syarat utama untuk masuk sekolah dan asrama, harus menyerahkan Suket bebas Covid-19, untuk itu saya minta pihak terkait untuk memberikan penjelasan,\” kata Ismun.

Karena kata Ismun, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sekitar 200 santri dan santriwati yang akan kembali ke Pondok Pesantren masing-masing tidak bisa mendapatkan Suket tersebut dari Dinas Kesehatan Lampung Barat.

\”Beberapa waktu yang lalu sudah ada yang sampai di pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu selama ini di wilayah Pulau Jawa, tetapi tidak diizinkan oleh pihak pengelola masuk, apabila tidak membawa Suket tersebut, sehingga harus pulang kembali,\” kata dia.

Baca Juga  Arinal Sebut PDRB Lampung Barat Terendah di Lampung

Tetapi saat mereka akan meminta Suket yang isinya sesuai dengan hasil rapid test kata Ismun, Dinas Kesehatan atau pihak terkait lain, hanya mengatakan mereka tidak berwenang atau tidak bisa memberikan Suket.

\”Ketika mereka datang ke Dinas Kesehatan, jawabannya mereka hanya dapat memberikan Suket bebas Covid-19 bagi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, tanpa memberikan solusi apa yang harus mereka (Santri/Santriwati) tersebut lakukan,\” ujar Ismun.

Baca Juga  Teror Gajah Liar, PMI Bagikan Sembako Warga

Untuk itu dia minta pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Lampung Barat, memastikan bahwa syarat Suket tersebut betul-betul syarat yang ditetapkan oleh kedua lembaga tersebut. Dinas Kesehatan, juga seharusnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, bagaimana solusi yang harus dilakukan.

\”Kita ini dibayar untuk masyarakat, kalau hanya untuk mendapatkan Suket saja tidak ada solusi, jadi buat apa. Proaktif tanya kepada lembaga, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,\” kata Ismun seraya mengatakan jangan sampai Suket (Rapid Test,red), merupakan ladang bancakan baru. (Iwan/leni)

Berita Terkait

48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1
Ribuan Masyarakat Dapil I Lambar Hadiri Kampanye Caleg Nasdem
Parosil Mabsus: Ganjar-Mahfud adalah Pasangan Terbaik Capres-Cawapres
Parosil Beri Ambulance Kepada Masyarakat Hanakau

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB