Kembali ke Sekolah, Siswa Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini sejumlah sekolah, baik di bawah naungan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama, sudah menjadwalkan belajar mengajar tatap muka. Yang sebagian besar akan dimulai bulan Juli ini.

Tetapi dampak pandemi virus Covid-19, sekolah dan pondok pesantren, mensyaratkan seluruh siswa yang akan kembali ke asrama untuk belajar, diharuskan menyerahkan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19. Hal tersebut disampaikan Ismun Zani, Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat, saat hearing dengan mitra kerja, Senin (6/7).

\”Berdasarkan informasi, bahwa daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, boleh melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Tetapi syarat utama untuk masuk sekolah dan asrama, harus menyerahkan Suket bebas Covid-19, untuk itu saya minta pihak terkait untuk memberikan penjelasan,\” kata Ismun.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kata Ismun, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sekitar 200 santri dan santriwati yang akan kembali ke Pondok Pesantren masing-masing tidak bisa mendapatkan Suket tersebut dari Dinas Kesehatan Lampung Barat.

\”Beberapa waktu yang lalu sudah ada yang sampai di pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu selama ini di wilayah Pulau Jawa, tetapi tidak diizinkan oleh pihak pengelola masuk, apabila tidak membawa Suket tersebut, sehingga harus pulang kembali,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Tetapi saat mereka akan meminta Suket yang isinya sesuai dengan hasil rapid test kata Ismun, Dinas Kesehatan atau pihak terkait lain, hanya mengatakan mereka tidak berwenang atau tidak bisa memberikan Suket.

\”Ketika mereka datang ke Dinas Kesehatan, jawabannya mereka hanya dapat memberikan Suket bebas Covid-19 bagi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, tanpa memberikan solusi apa yang harus mereka (Santri/Santriwati) tersebut lakukan,\” ujar Ismun.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Untuk itu dia minta pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Lampung Barat, memastikan bahwa syarat Suket tersebut betul-betul syarat yang ditetapkan oleh kedua lembaga tersebut. Dinas Kesehatan, juga seharusnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, bagaimana solusi yang harus dilakukan.

\”Kita ini dibayar untuk masyarakat, kalau hanya untuk mendapatkan Suket saja tidak ada solusi, jadi buat apa. Proaktif tanya kepada lembaga, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,\” kata Ismun seraya mengatakan jangan sampai Suket (Rapid Test,red), merupakan ladang bancakan baru. (Iwan/leni)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB