Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dinas PPKB

Arie

Rabu, 10 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) tahun anggaran 2021–2022. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.196.892.669.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tersangka yang ditetapkan berinisial AU, selaku Kabid pada Dinas PPKB setempat. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1674/L.8.23/Fd.2/09/2025 yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal.

Baca Juga  40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Kepala Kejari Tubaba didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, menyampaikan penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami resmi melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala,” ujar Iqbal, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca Juga  6 Warga Tubaba Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemensos RI

AU diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Secara subsidair, ia dijerat Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejari Tubaba telah menjerat dua orang, yakni Nurmansyah yang kini berstatus terpidana berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 6919K/Pid.Sus/2024, serta EY yang sudah divonis dengan putusan berkekuatan hukum tetap. (*)

Berita Terkait

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB