Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dinas PPKB

ari

Rabu, 10 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) tahun anggaran 2021–2022. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.196.892.669.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tersangka yang ditetapkan berinisial AU, selaku Kabid pada Dinas PPKB setempat. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1674/L.8.23/Fd.2/09/2025 yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Kepala Kejari Tubaba didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, menyampaikan penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami resmi melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala,” ujar Iqbal, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

AU diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Secara subsidair, ia dijerat Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejari Tubaba telah menjerat dua orang, yakni Nurmansyah yang kini berstatus terpidana berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 6919K/Pid.Sus/2024, serta EY yang sudah divonis dengan putusan berkekuatan hukum tetap. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB