Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dinas PPKB

ari

Rabu, 10 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) tahun anggaran 2021–2022. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.196.892.669.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tersangka yang ditetapkan berinisial AU, selaku Kabid pada Dinas PPKB setempat. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1674/L.8.23/Fd.2/09/2025 yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Kepala Kejari Tubaba didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, menyampaikan penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami resmi melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala,” ujar Iqbal, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

AU diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Secara subsidair, ia dijerat Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga  DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejari Tubaba telah menjerat dua orang, yakni Nurmansyah yang kini berstatus terpidana berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 6919K/Pid.Sus/2024, serta EY yang sudah divonis dengan putusan berkekuatan hukum tetap. (*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN
DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh
DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB