Kejari Tubaba Tetapkan ASN Tersangka Korupsi Pasar Pulung Kencana

Leni Marlina

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap salah satu ASN di Tubaba inisial HY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT-831/L.8.23/Fd.1/12/2024 atas nama Heri Yunizar, S.E. yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Bpk.Mochamad Iqbal, SH,.MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Mochamad Iqbal, SH.MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Risky Fany Ardhiansyah, SH,.MH saat jumpa pers mengatakan jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah satu orang inisial (HY) saat ini menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Lambu Kibang yang mana sebelumnya telah menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 sampai dengan 2023.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang yang ditetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan yakni HY dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2022 pada Dinas Koperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkap Kajari Tubaba, di Kantor Kejari, Komplek Kota Budaya Uluan Nughik Panaragan Jaya, Rabu 11 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

M. Iqbal menjelaskan kronologis perkara, yakni pada tahun 2022 terdapat APBD/DPA yang diperuntukkan untuk operasional Pasar sebesar Rp.1,1 miliar rupiah. Dimana terdapat dana retribusi yang telah diterima mulai bulan April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung tidak seluruhnya disetor ke bendahara penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah namun langsung dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung insial HY sebagai dana talangan untuk pembiayaan Pasar Pulung Kencana karena anggaran APBD belum turun.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

“Setelah anggaran APBD turun, dana tersebut bukan disetorkan ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ulasnya.

Sedangkan, lanjut dia, berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) Pasar Pulung Kencana ditemukan pada kolom debit BKU Pasar Pulung Kencana hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari retribusi tanpa sumber dana dari APBD/DPA.”Kerugian Negara dalam hal ini sedang dalam proses penghitungan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” terang M. Iqbal.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Kajari Tubaba melanjutkan pasal yang disangkakan kepada tersangka HY tersebut yakni Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB