Kejari Tubaba Tetapkan ASN Tersangka Korupsi Pasar Pulung Kencana

Leni Marlina

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap salah satu ASN di Tubaba inisial HY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT-831/L.8.23/Fd.1/12/2024 atas nama Heri Yunizar, S.E. yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Bpk.Mochamad Iqbal, SH,.MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Mochamad Iqbal, SH.MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Risky Fany Ardhiansyah, SH,.MH saat jumpa pers mengatakan jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah satu orang inisial (HY) saat ini menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Lambu Kibang yang mana sebelumnya telah menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 sampai dengan 2023.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang yang ditetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan yakni HY dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2022 pada Dinas Koperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkap Kajari Tubaba, di Kantor Kejari, Komplek Kota Budaya Uluan Nughik Panaragan Jaya, Rabu 11 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

M. Iqbal menjelaskan kronologis perkara, yakni pada tahun 2022 terdapat APBD/DPA yang diperuntukkan untuk operasional Pasar sebesar Rp.1,1 miliar rupiah. Dimana terdapat dana retribusi yang telah diterima mulai bulan April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung tidak seluruhnya disetor ke bendahara penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah namun langsung dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung insial HY sebagai dana talangan untuk pembiayaan Pasar Pulung Kencana karena anggaran APBD belum turun.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

“Setelah anggaran APBD turun, dana tersebut bukan disetorkan ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ulasnya.

Sedangkan, lanjut dia, berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) Pasar Pulung Kencana ditemukan pada kolom debit BKU Pasar Pulung Kencana hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari retribusi tanpa sumber dana dari APBD/DPA.”Kerugian Negara dalam hal ini sedang dalam proses penghitungan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” terang M. Iqbal.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Kajari Tubaba melanjutkan pasal yang disangkakan kepada tersangka HY tersebut yakni Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB