Kejari Tubaba Musnahkan BB 20 Perkara Inkracht

Leni Marlina

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dari 20 kasus kejahatan atau tindak pidana umum di wilayah hukum setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Jalan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (24/10/2024).

“Hari ini kita melakukan pemusnahan BB dari 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu 14 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir, 4 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 28 helai, serta 2 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) handphone dengan 14 buah dan barang bukti sajam / senpi / alat kejahatan 1 buah,” kata Kajari M Iqbal, diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Gatra Yudha Pramana.

Baca Juga  DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemusnahan yang dilakukan merupakan realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sebagai Dominus Litis (Pengendali Perkara), Kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga merupakan executive ambtenaar atau satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana. Jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan dan wewenang lain berdasarkan Undang-undang. Eksekusi merupakan mata rantai di dalam penegakan hukum dan keadilan yang sangat menentukan citra dan wibawa serta kepastian hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Lanjut Gatra, pemusnahan BB adalah kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan tersebut selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan barang bukti yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan, sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan,” terangnya.

Dengan semangat saling menjaga, Gatra mengajak pihak-pihak terkait untuk memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sinergitas aparat penegak hukum.

Baca Juga  Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

“Koordinasi dan komunikasi yang baik harus terus terjalin guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing – masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Berdasar pantauan media, selain pihak jajaran Kejari Tubaba, turut pula hadir dalam kegiatan itu Pj.Bupati diwakili oleh Staf Ahli Untung Budiono, Sekretaris DPRD Rudi Riansyah, Kasdim 0412/LU Mayor CPM Aris Setia Hadi, Kasat Reskrim IPTU Hardanus Tosira, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifulloh, Ketua PN Menggala diwakili oleh Yang Mulia Hakim (Y.M) Sarmaida, Kasubsi Pelayanan Rutan Manurung, para Kepala OPD, serta jurnalis. (Arie)

Berita Terkait

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes
40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026
Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim
DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila
Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan
Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan
Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB