Kejari Tubaba Musnahkan BB 20 Perkara Inkracht

Leni Marlina

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dari 20 kasus kejahatan atau tindak pidana umum di wilayah hukum setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Jalan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (24/10/2024).

“Hari ini kita melakukan pemusnahan BB dari 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu 14 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir, 4 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 28 helai, serta 2 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) handphone dengan 14 buah dan barang bukti sajam / senpi / alat kejahatan 1 buah,” kata Kajari M Iqbal, diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Gatra Yudha Pramana.

Baca Juga  Baznas Tubaba Bedah Rumah Tuminah

Menurutnya, pemusnahan yang dilakukan merupakan realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sebagai Dominus Litis (Pengendali Perkara), Kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga merupakan executive ambtenaar atau satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana. Jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan dan wewenang lain berdasarkan Undang-undang. Eksekusi merupakan mata rantai di dalam penegakan hukum dan keadilan yang sangat menentukan citra dan wibawa serta kepastian hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Hendak Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Sapi Asal Tubaba ini Dilumpuhkan

Lanjut Gatra, pemusnahan BB adalah kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan tersebut selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan barang bukti yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan, sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan,” terangnya.

Dengan semangat saling menjaga, Gatra mengajak pihak-pihak terkait untuk memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sinergitas aparat penegak hukum.

Baca Juga  Kajari Tubaba Silaturahmi ke Balai Prof. Bagir Manan PWI

“Koordinasi dan komunikasi yang baik harus terus terjalin guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing – masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Berdasar pantauan media, selain pihak jajaran Kejari Tubaba, turut pula hadir dalam kegiatan itu Pj.Bupati diwakili oleh Staf Ahli Untung Budiono, Sekretaris DPRD Rudi Riansyah, Kasdim 0412/LU Mayor CPM Aris Setia Hadi, Kasat Reskrim IPTU Hardanus Tosira, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifulloh, Ketua PN Menggala diwakili oleh Yang Mulia Hakim (Y.M) Sarmaida, Kasubsi Pelayanan Rutan Manurung, para Kepala OPD, serta jurnalis. (Arie)

Berita Terkait

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba
Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo
H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah
Bapperida Tubaba Laksanakan Pembinaan Terkait Data dan Informasi
Pemkab Tubaba Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online
Kapolres Tubaba Tindak Tegas Seluruh Pengganggu Kelancaran Pilkada
Firsada Ajak Masyarakat Jaga Integritas dan Keamanan Pilkada Tubaba
Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Bimtek Narakarya I bagi Pembina

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 29 November 2024 - 09:23 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar

Jumat, 29 November 2024 - 09:11 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Selasa, 26 November 2024 - 10:35 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Jumat, 6 Des 2024 - 21:06 WIB

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB