Kejari Tubaba Kawal Transparansi Dana Desa Lewat Monev “Jaga Desa”

ari

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kali ini, Kejari Tubaba menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) semester I tahun 2025, yang dipusatkan di Balai Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Selasa (8/7/2025) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala tiyuh dan operator tiyuh dari Kecamatan Way Kenanga dan Pagar Dewa.

Monev tersebut menggandeng Tim Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh), yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMT, Camat, serta Apdesi Kecamatan. Langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pembinaan keuangan tiyuh.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan monev bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari pengawalan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD.

“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara baik dan transparan. Termasuk juga evaluasi penataan aset tiyuh dan kinerja Bumti (Badan Usaha Milik Tiyuh), agar ke depan bisa lebih maksimal,” ujarnya kepada media.

Baca Juga  Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan, guna menginput realisasi penggunaan DD secara real-time. Hal ini selaras dengan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT, sebagai wujud komitmen menciptakan tata kelola desa yang bersih dan profesional.

“Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tapi juga mitra strategis pemerintah tiyuh dalam mengawal pembangunan agar tepat sasaran dan bebas penyimpangan,” terang Ardi.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Menurutnya, program Jaga Desa merupakan instrumen penting dalam memberikan pendampingan sekaligus pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kita berharap seluruh tiyuh di Tubaba mampu merealisasikan penggunaan dana secara benar, demi mewujudkan pembangunan nasional yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (*)

(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB