Kejari Tanggamus Musnahkan Barbuk 46 Perkara Inkracht

Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti (Barbuk) atas 46 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di halaman belakang Kantor Kejari Tanggamus, Rabu (8/6).

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tanggamus, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus, Kepala BNNK Tanggamus, Kasat Reskim Polres Tanggamus, Perwakilan Dinas Kesehatan Tanggamus, serta diikuti seluruh jajaran Kejari setempat.

Dalam laporannya, Kepala seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Tanggamus Dasmi mengatakan, Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut berdasarkan putusan pengadilan Negeri/Tinggi/Mahkamah Agung RI mulai dari bulan Agustus tahun 2021 sampai bulan Februari 2022 Jo. Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang amarnya memutuskan/memerintahkan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari tiga kategori kasus atau perkara, yakni Narkoba, kasus pidana umum dan kasus Cukai.

Baca Juga  Warga Tanjungbegelung Sewa Ekskavator Keruk Material Longsor

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah, 115.2862 gram sabu-sabu dan alat isap sabu dari 38 perkara, 0,3680 gram Ganja dari satu perkara, dan 965 butir obat terlarang dari 2 perkara. Selanjutnya satu perkara pencurian dengan barang bukti sepasang sarung tangan, sebuah gergaji besi, sebuah karung ukuran 100 Kg, dan sebilah pisau kecil,” kata Dasmi.

Kemudian lanjut Dasmi, yaitu perkara perjudian dua kasus dan pertambangan satu kasus, dengan barang bukti yakni alat perjudian jenis kartu remi dan lain-lain. Perkara pertambangan ilegal dengan barang bukti sebuah linggis besar, palu besar (Bodem), dan karung.

Baca Juga  Om Jak Tanggamus Buka Konsultasi Hukum Gratis

“Sedang dari perkara Cukai, barang bukti yang akan dimusnahkan adalah 900.000 batang rokok dengan berbagai merk,” terangnya.

Sementara itu, Kajari Tanggamus Yunardi, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutin yang diatur dalam Undang undang, tujuannya agar Barbuk tersebut tidak disalahgunakan.

“Ini merupakan kali kedua kegiatan pemusnahan barang bukti sejak saya bertugas di Kejari Tanggamus, dimana sebelumnya kegiatan serupa digelar pada Desember 2021 yang lalu,” kata Yunardi.

Dari 46 perkara yang barang buktinya dimusnahkan ini sambung Kajari, masih didominasi perkara Narkoba, yakni 38 perkara. Perihatin dengan hal ini, Yunardi berharap kepada semua elemen untuk lebih intensif lagi dalam pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Nelayan Temukan Mayat Pria Terombang-ambing di Pantai Cinta Damai

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama, baik dari Penegak Hukum, Pemkab Tanggamus serta seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba. Perlu adanya koordinasi yang lebih intens lagi dalam mengatasi hal ini. Sebab kasus Narkoba di Kabupaten Tanggamus retingnya masih tinggi dan terus merangkak naik,” tandasnya.

Usai acara seremoni seluruh pejabat yang mengikuti giat pemusnahan barbuk langsung melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkoba dengan cara memasukan nya kedalam air lalu di blender, kemudian untuk barang bukti yang lainnya dimusnahkan dengan cara di potong kemudian di bakar. (Arj/len)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB