Kejari Pringsewu Kembali Sita Uang Kasus Bimtek, Total Capai Rp563 Juta

Suryani

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Pringsewu, Rabu (11/6/2025). Untuk menjamin transparansi, penyerahan disaksikan langsung oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pringsewu. Seluruh uang yang diterima langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya pada Bank Mandiri.

Baca Juga  Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan pada Selasa (10/6/2025), tim penyidik menerima titipan uang sebesar Rp37 juta yang berasal dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 10 Kepala Pekon di Kecamatan Banyumas sebesar Rp26 juta.
  • 3 Kepala Pekon di Kecamatan Ambarawa sebesar Rp6 juta.
  • Hardianus Dio Pramudya Wiratama, tenaga honorer di Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, sebesar Rp5 juta.

Kemudian pada Rabu (11/6/2025), sebanyak delapan Kepala Pekon kembali menyerahkan uang titipan dengan rincian:

  • Enam Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran Utara, masing-masing Rp2 juta (total Rp12 juta).
  • Dua Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran, masing-masing Rp13 juta (total Rp26 juta).
Baca Juga  Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Total titipan pada hari itu mencapai Rp38 juta.

“Uang yang dititipkan merupakan bagian dari cashback atau uang saku yang diterima para Kepala Pekon setelah membayar biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per orang kepada LPPAN sebagai penyelenggara,” ujar Wisnu.

Sementara itu, uang Rp5 juta yang dititipkan oleh Hardianus merupakan dana transportasi yang diterima dari LPPAN selama kegiatan Bimtek berlangsung, sebagai perwakilan dari Dinas PMP.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Adapun dana Rp13 juta dari dua Kepala Pekon di Kecamatan Pagelaran berasal dari anggaran APBDes yang semula dialokasikan untuk kegiatan Bimtek namun batal digunakan setelah mengetahui kegiatan tersebut tengah diproses hukum oleh Kejari Pringsewu.

Dengan tambahan titipan tersebut, total pengembalian kerugian negara yang telah disita penyidik Kejari Pringsewu kini mencapai Rp563 juta.

“Mengingat masih ada uang negara yang dikuasai atau dinikmati oleh sejumlah pihak, kami berkomitmen untuk terus memulihkan kerugian keuangan negara,” tegas Wisnu. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru