Kejari Pringsewu Kembali Sita Uang Kasus Bimtek, Total Capai Rp563 Juta

Suryani

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Pringsewu, Rabu (11/6/2025). Untuk menjamin transparansi, penyerahan disaksikan langsung oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pringsewu. Seluruh uang yang diterima langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya pada Bank Mandiri.

Baca Juga  Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan pada Selasa (10/6/2025), tim penyidik menerima titipan uang sebesar Rp37 juta yang berasal dari:

  • 10 Kepala Pekon di Kecamatan Banyumas sebesar Rp26 juta.
  • 3 Kepala Pekon di Kecamatan Ambarawa sebesar Rp6 juta.
  • Hardianus Dio Pramudya Wiratama, tenaga honorer di Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, sebesar Rp5 juta.

Kemudian pada Rabu (11/6/2025), sebanyak delapan Kepala Pekon kembali menyerahkan uang titipan dengan rincian:

  • Enam Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran Utara, masing-masing Rp2 juta (total Rp12 juta).
  • Dua Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran, masing-masing Rp13 juta (total Rp26 juta).
Baca Juga  Milad ke-6, Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP di Dunia Pendidikan

Total titipan pada hari itu mencapai Rp38 juta.

“Uang yang dititipkan merupakan bagian dari cashback atau uang saku yang diterima para Kepala Pekon setelah membayar biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per orang kepada LPPAN sebagai penyelenggara,” ujar Wisnu.

Sementara itu, uang Rp5 juta yang dititipkan oleh Hardianus merupakan dana transportasi yang diterima dari LPPAN selama kegiatan Bimtek berlangsung, sebagai perwakilan dari Dinas PMP.

Baca Juga  Kabur ke Jakarta, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibekuk

Adapun dana Rp13 juta dari dua Kepala Pekon di Kecamatan Pagelaran berasal dari anggaran APBDes yang semula dialokasikan untuk kegiatan Bimtek namun batal digunakan setelah mengetahui kegiatan tersebut tengah diproses hukum oleh Kejari Pringsewu.

Dengan tambahan titipan tersebut, total pengembalian kerugian negara yang telah disita penyidik Kejari Pringsewu kini mencapai Rp563 juta.

“Mengingat masih ada uang negara yang dikuasai atau dinikmati oleh sejumlah pihak, kami berkomitmen untuk terus memulihkan kerugian keuangan negara,” tegas Wisnu. (Reza)

Berita Terkait

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam
JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kapasitas
Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman
Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB