Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu memfasilitasi penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa.
Pringsewu (Netizenku.com): Acara berlangsung Kamis (6/11/2025) sekira pukul 10.30 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Pringsewu, Evi Hasibuan didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Hendri yang mewakili Bupati Pringsewu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, M. Maryanto, Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung, Midi Siswanto, Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu, Sabar, Manager UP3 PLN Kabupaten Pringsewu, Eka Nurwati, serta unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, kepala pekon se-Kecamatan Ambarawa, dan para kelompok tani penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut diserahkan bantuan berupa enam unit pompa sibel senilai Rp9.000.000 dan satu unit sumur bor beserta pompa sibel senilai Rp10.000.000. Bantuan itu diberikan kepada enam kelompok tani di wilayah Kecamatan Ambarawa, yaitu:
Penerima bantuan pompa sibel:
- Poktan Sumber Tani 2
- Poktan Sumber Tani 3
- Poktan Kresnomulyo
- Poktan Mekarsari
- Poktan Cahaya Pelita 8
Penerima bantuan sumur bor beserta pompa sibel:
Poktan Setia Tani 1
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kajari Pringsewu bersama Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, PLN, dan pengurus Perpadi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas petani di wilayah Pringsewu.
Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Perpadi Kabupaten Pringsewu atas dukungannya terhadap Program Petani Mitra Adhyaksa. Ia menilai program ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Beliau menegaskan Kejari Pringsewu akan terus berperan aktif mengawal pelaksanaan program sosial yang melibatkan berbagai unsur agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata dari Perpadi. Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Evi.
Sementara itu, Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung bersama Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu menyampaikan kegiatan CSR yang dipelopori Kejari Pringsewu bersama Perpadi merupakan contoh kolaborasi positif yang layak dijadikan model di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi gerakan bersama antara Perpadi dan Kejaksaan Negeri di wilayah lain.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan semangat Restorative Justice dan “Kejaksaan Hadir di Tengah Masyarakat.”
Kegiatan berlangsung lancar, penuh antusiasme, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama kelompok tani penerima bantuan. (*)








