Kejari Musnahkan 125 gram Sabu dan 2 kilo Ganja

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Bandarlampung memusnahkan barang bukti 125 gram sabu, 2 Kg ganja, 10 gram ineks dan uang palsu sejumlah Rp90 juta dengan pecahan 100 dan 50 ribu yang diperoleh dari hasil temuan sejak enam bulan terakhir, di Kantor Kejari setempat, Kamis (17/5).

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Cahyono, dan dihadiri Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Yudi Chandra serta Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Lampung, Ricard L Tobing.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

Hentoro mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah barang-barang tersebut terkumpul dari kasus yang ditangani Kejari Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setelah 6 bulan belakangan dan barang bukti ini berasal dari kasus yang mempunyai keputusan hukum tetap,\” katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini sudah semestinya, termasuk uang palsu ini. Masyarakat harus jeli melihat keaslian uang saat transaksi. \”Apa saja kalau ada yang mencurigakan segera lapor kepada petugas setempat,” tambahnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Berdasarkan pantauan, petugas Kejari menyiapkan dua tong dan membakar habis BB tersebut dengan minyak tana juga menghancurkan Inek dan sabu menggunakan blender. (Mel)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB