Kejari Musnahkan 125 gram Sabu dan 2 kilo Ganja

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Bandarlampung memusnahkan barang bukti 125 gram sabu, 2 Kg ganja, 10 gram ineks dan uang palsu sejumlah Rp90 juta dengan pecahan 100 dan 50 ribu yang diperoleh dari hasil temuan sejak enam bulan terakhir, di Kantor Kejari setempat, Kamis (17/5).

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Cahyono, dan dihadiri Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Yudi Chandra serta Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Lampung, Ricard L Tobing.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Hentoro mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah barang-barang tersebut terkumpul dari kasus yang ditangani Kejari Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setelah 6 bulan belakangan dan barang bukti ini berasal dari kasus yang mempunyai keputusan hukum tetap,\” katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini sudah semestinya, termasuk uang palsu ini. Masyarakat harus jeli melihat keaslian uang saat transaksi. \”Apa saja kalau ada yang mencurigakan segera lapor kepada petugas setempat,” tambahnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berdasarkan pantauan, petugas Kejari menyiapkan dua tong dan membakar habis BB tersebut dengan minyak tana juga menghancurkan Inek dan sabu menggunakan blender. (Mel)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB