Kedapatan Langgar Kesepakatan, Satgas Bakal Sita Alat Orgen Tunggal

Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulangbawang Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek setempat, di Balai Tiyuh Tirta Makmur, kecamatan setempat.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Rahmin, mengungkapkan terima kasih kepada para undangan pemilik orgen tunggal yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada rapat koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yang dibatasi hingga pukul 17.30 WIB, guna pembatasan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku Uspika Tulangbawang Tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid-19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain Danramil 412-01 Tulangbawang Tengah, Kapten Inf. Jauhari, terus mengingatkan bahwa situasi saat ini di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah khususnya, penyebaran Covid-19 semakin bertambah, untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja samanya kepada kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa saling mengingatkan dan  kerjasamanya agar dapat menaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 WIB.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

“Batasan waktu hiburan ini untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara yang mengumpulkan orang banyak,” singkatnya.

Di tempat sama, Camat Tulangbawang Tengah, Ahmad Nazarudin, mengaku pihaknya masih menemukan kegiatan pesta yang menyediakan hiburan seperti orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan.

“Maka dari itu, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan, guna memutuskan mata rantai Covid-19 yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan pukul 17.30 WIB,” mintanya.

Baca Juga  Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Jika terulang kembali ada yang melebihi batas waktu, lanjut dia, tim Satgas akan mengambil atau menyita alat orgen, lantaran melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan.

“Saya selaku Camat Tulangbawang Tengah meminta untuk kerjasamanya, dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19,” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB