Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulangbawang Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek setempat, di Balai Tiyuh Tirta Makmur, kecamatan setempat.
Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Rahmin, mengungkapkan terima kasih kepada para undangan pemilik orgen tunggal yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada rapat koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yang dibatasi hingga pukul 17.30 WIB, guna pembatasan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku Uspika Tulangbawang Tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid-19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain Danramil 412-01 Tulangbawang Tengah, Kapten Inf. Jauhari, terus mengingatkan bahwa situasi saat ini di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah khususnya, penyebaran Covid-19 semakin bertambah, untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja samanya kepada kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa saling mengingatkan dan kerjasamanya agar dapat menaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 WIB.
“Batasan waktu hiburan ini untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara yang mengumpulkan orang banyak,” singkatnya.
Di tempat sama, Camat Tulangbawang Tengah, Ahmad Nazarudin, mengaku pihaknya masih menemukan kegiatan pesta yang menyediakan hiburan seperti orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan.
“Maka dari itu, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan, guna memutuskan mata rantai Covid-19 yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan pukul 17.30 WIB,” mintanya.
Jika terulang kembali ada yang melebihi batas waktu, lanjut dia, tim Satgas akan mengambil atau menyita alat orgen, lantaran melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan.
“Saya selaku Camat Tulangbawang Tengah meminta untuk kerjasamanya, dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19,” tutupnya. (Arie/len)








