Kawin Anak di Bandarlampung Capai 700 Kasus Dampak Pandemi Covid-19

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah memimpin rapat virtual dalam rangka Verifikasi Lapangan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Ruang Command Center Diskominfo Pemkot, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah memimpin rapat virtual dalam rangka Verifikasi Lapangan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Ruang Command Center Diskominfo Pemkot, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktur Lembaga Advokasi Anak Damar (Lada), Sely Fitriani, menyebutkan di masa pandemi Covid-19 tahun 2020, periode Januari-November, terjadi 700 kasus kawin anak di Kota Bandarlampung.

\”Data yang kami dapat dari Pengadilan Tinggi Agama di 2020, periode Januari-November, terjadi 700 dispensasi kawin anak,\” kata Sely usai mengikuti rapat virtual bersama Pemerintah Kota Bandarlampung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Ruang Command Center Diskominfo Pemkot, Rabu (17/3).

Pemkot Bandarlampung menjalani Verifikasi Lapangan Virtual dalam Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pandemi Covid-19 ini, lanjut Ana, banyak anak-anak yang harus bekerja dan dinikahkan, bahkan perempuan karena banyak di-PHK tidak berdaya secara ekonomis sehingga banyak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung di 2020 menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan di tahun 2015 (18), 2016 (58), 2017 (38), 2018 (86), 2019 (83).

Sementara kasus kekerasan pada anak di 2015 (46), 2016 (76), 2017 (50), 2018 (122), 2019 (33).

Dampak pandemi Covid-19 yang semakin merebak termasuk di Kota Bandarlampung menyebabkan sejumlah pekerja atau buruh dirumahkan bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Data Dinas Tenaga Kerja setempat mencatat sejak 3 April-16 Juli 2020 setidaknya terdapat 1.687 tenaga kerja yang telah dirumahkan dan 59 orang pekerja yang mengalami PHK oleh 41 pihak perusahaan. Jumlah perusahaan 41, jumlah tenaga kerja dirumahkan 1.687 orang, PHK 59 orang.

\”Itu berarti keluarga merasa untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan, maka anak-anak akhirnya harus dikawinkan,\” ujar Sely.

Investigasi yang dilakukan Lada menemukan faktor tingginya perkawinan anak karena kehamilan yang tidak diinginkan, kemudian juga ada faktor perjodohan dan kemiskinan.

Sely mengatakan penghargaan APE semakin memperkuat komitmen Pemkot Bandarlampung dalam menyusun strategi agar kondisi perempuan dan anak bisa jauh lebih baik.

\”Bahkan Bunda Eva (Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana) berkomitmen, di Kota Bandarlampung tidak ada lagi perempuan korban kekerasan dan anak putus sekolah, bahkan kawin di usia anak-anak,\” kata dia.

Sely berharap, ke depan, komitmen pemerintah kota semakin baik karena persoalan perempuan dan anak ini masih menjadi PR bersama.

\”Dan melalui kepemimpinan Bunda Eva, pemenuhan hak perempuan dan anak semakin baik khususnya bidang kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi di bidang perempuan karena salah satu visi beliau adalah kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB