Kasus Suap Bupati Lampung Selatan, Ketum Perti Diperiksa KPK

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Bermanda (Foto: Istimewa)

Basri Bermanda (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan terus berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, sebagai saksi, Rabu (12/9/2018).

Pemeriksaan itu terkait surat peminjaman tempat di Lampung Selatan.

\”Terhadap saksi ketua umum, dan sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu, untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Ratusan Warga Tonton Penggerebekan Mantan Napi yang Tujah 2 Tetangganya

Selain Basri, KPK juga memeriksa Sekjen Perti Pasni Rusli. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadan.

Sementara, Basri tak banyak memberi keterangan terkait pemeriksaannya. Menurutnya, tak ada sumbangan dari Zainudin kepada Perti.

\”Walah, nggak, nggak ada. Nggak ada nyumbang,\” katanya.

Sebelumnya, Zainudin sempat mengaku kasusnya tidak terkait dengan OTT anggota DPRD Lampung Selatan. Zainudin mengklaim dirinya hanya membantu tarbiyah.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta Paksa Truk Batu Bara Terperosok

\”Nggak ada urusan itu, kita membantu tarbiyah,\” ujar Zainudin saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Jawaban itu dilontarkan Zainudin ketika ditanya soal kasusnya yang juga melibatkan anggota DPRD.

Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur.

Adik ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen, di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Imbas Peredaran Narkoba dalam Lapas, BNN Periksa Kalapas Lamsel

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan
Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024
Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024
Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia
Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB