Kasus Penyimpangan Dana Revolving Sapi di Tubaba Memasuki Tahap Akhir

ari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan penyimpangan dana bergulir program revolving sapi yang melibatkan 10 kelompok tani di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, tahun 2013–2014, kian mendekati titik akhir penentuan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dari total penerima, hanya satu kelompok yang telah mengembalikan seluruh dana penyertaan modal bergulir ke kas daerah. Sembilan kelompok lainnya masih menunggak dengan total lebih dari Rp3,386 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalami, setelah itu kita sikapi, apakah ada penyimpangan di situ. Jika ada, jangan ragukan integritas Kejaksaan, siapapun mereka akan kita sikat,” tegasnya saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI di gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan pantauan, Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sembilan kelompok tani tersebut, serta meminta keterangan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Marga Asri Perkuat Pelayanan Masyarakat

Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba mencatat, hingga Juni 2025, dana yang kembali masuk ke kas daerah dari beberapa kelompok tani sebesar Rp290.521.000. Hingga pertengahan Agustus 2025, sembilan kelompok masih menyisakan tunggakan Rp3.386.700.000.

Program dana bergulir revolving sapi awalnya dirancang untuk memperkuat permodalan peternak melalui skema pinjaman bergulir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana penyertaan modal tersebut. Namun hingga kini, sebagian besar dana belum kembali ke kas daerah.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

“Penegakan hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi penerima bantuan agar mematuhi ketentuan dan kewajiban pengembalian,” ujar salah satu warga Tubaba yang enggan disebut namanya, yang terus memantau perkembangan kasus ini. (*)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru