Kasus Penyimpangan Dana Revolving Sapi di Tubaba Memasuki Tahap Akhir

ari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan penyimpangan dana bergulir program revolving sapi yang melibatkan 10 kelompok tani di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, tahun 2013–2014, kian mendekati titik akhir penentuan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dari total penerima, hanya satu kelompok yang telah mengembalikan seluruh dana penyertaan modal bergulir ke kas daerah. Sembilan kelompok lainnya masih menunggak dengan total lebih dari Rp3,386 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalami, setelah itu kita sikapi, apakah ada penyimpangan di situ. Jika ada, jangan ragukan integritas Kejaksaan, siapapun mereka akan kita sikat,” tegasnya saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI di gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan pantauan, Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sembilan kelompok tani tersebut, serta meminta keterangan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba mencatat, hingga Juni 2025, dana yang kembali masuk ke kas daerah dari beberapa kelompok tani sebesar Rp290.521.000. Hingga pertengahan Agustus 2025, sembilan kelompok masih menyisakan tunggakan Rp3.386.700.000.

Program dana bergulir revolving sapi awalnya dirancang untuk memperkuat permodalan peternak melalui skema pinjaman bergulir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana penyertaan modal tersebut. Namun hingga kini, sebagian besar dana belum kembali ke kas daerah.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

“Penegakan hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi penerima bantuan agar mematuhi ketentuan dan kewajiban pengembalian,” ujar salah satu warga Tubaba yang enggan disebut namanya, yang terus memantau perkembangan kasus ini. (*)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB