Kasus Penyimpangan Dana Revolving Sapi di Tubaba Memasuki Tahap Akhir

ari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan penyimpangan dana bergulir program revolving sapi yang melibatkan 10 kelompok tani di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, tahun 2013–2014, kian mendekati titik akhir penentuan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dari total penerima, hanya satu kelompok yang telah mengembalikan seluruh dana penyertaan modal bergulir ke kas daerah. Sembilan kelompok lainnya masih menunggak dengan total lebih dari Rp3,386 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalami, setelah itu kita sikapi, apakah ada penyimpangan di situ. Jika ada, jangan ragukan integritas Kejaksaan, siapapun mereka akan kita sikat,” tegasnya saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI di gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan pantauan, Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sembilan kelompok tani tersebut, serta meminta keterangan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba mencatat, hingga Juni 2025, dana yang kembali masuk ke kas daerah dari beberapa kelompok tani sebesar Rp290.521.000. Hingga pertengahan Agustus 2025, sembilan kelompok masih menyisakan tunggakan Rp3.386.700.000.

Program dana bergulir revolving sapi awalnya dirancang untuk memperkuat permodalan peternak melalui skema pinjaman bergulir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana penyertaan modal tersebut. Namun hingga kini, sebagian besar dana belum kembali ke kas daerah.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

“Penegakan hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi penerima bantuan agar mematuhi ketentuan dan kewajiban pengembalian,” ujar salah satu warga Tubaba yang enggan disebut namanya, yang terus memantau perkembangan kasus ini. (*)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB