Kasus Kematian Yogi Andhika; DPRD Lampung Minta Polda Usut Tuntas

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal kasus penganiayaan hingga berujung meninggalnya supir Pejabat Lampung Utara, Yogi Andhika, menjadi sorotan seluruh pihak, tak terkecuali Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, sampai saat ini Polda Lampung belum mampu menguak dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

Saat menerima laporan dari keluarga korban didampingi KNPI dan beberapa LSM Lampung Utara, anggota Komisi I Apriliati mengatakan kasus ini tak boleh berhenti sebatas penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan mengawal (kasus ini), Komisi I akan koordinasi dengan pimpinan dan akan memanggil Kapolda dan Danrem untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, Senin (4/6).

Sebab menurutnya, hal ini menyangkut kemanusiaan, di mana Yogi tewas diduga dianiaya. \”Kita minta Polda usut tuntas kasus ini, dan kami sebagai Komisi I DPRD Lampung siap mengawal,\” ucapnya.

Senada, Mardani Umar yang merupakan aleg dapil Lampung Utara menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kami menyesalkan dan meminta penjelasan, kenapa Kapolda tidak melakukan penahanan tersangka,” kesalnya.

Sebab, menurut dia, kasus kematian Yogi Andhika sudah menjadi sorotan publik. Sudah sepantasnya jika polisi melakukan penahanan terhadap tersangka agar pemeriksaan bisa lebih cepat.

Apalagi nama Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara berkali-kali dikaitkan dengan kasus kematian mantan supir pribadinya itu. Tentu hal tersebut membuat kasus ini lebih sensitif. “Saya dekat dengan Agung (Bupati non aktif, red) tapi kalau Agung salah pasti saya bilang salah. Jadi, Kapolda harus menjelaskan, kecuali kasus korupsi dan narkoba itu memang bisa ditangguhkan dengan jaminan. Nah jaminannya (dua tersangka yang sudah ditetapkan) itu orang atau uang, ini harus jelas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua Komisi I Nerozely Agung Putra berjanji akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut. “Kalau memang kita dorong ke Kapolda dan tetap (kasus ini) tidak bisa selesai. Kita ke Komnas HAM, saya fasilitasi,” ujarnya.

Dia juga langsung mengagendakan rapat internal pimpinan dan anggota Komisi I agar bisa langsung menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kapolda dan Danrem. \”Nggak usah nunggu setelah Lebaran, pekan ini kita selesaikan panggil rapat dengar pendapat,” tukasnya.

Fakta Mengejutkan

Ada fakta baru yang cukup mengejutkan datang dari keluarga korban saat meminta Komisi I mengupayakan perlindungan terhadap mereka lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, Apriliati menawarkan sebelum mengajukan perlindungan kepada LPSK dia akan meminta Bhabinkamtibmas untuk sementara membantu menjaga kediaman keluarga korban yang berada di Perum Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung.

Namun pihak keluarga korban secara spontan menolak apabila perlindungan dimaksud dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Senang.

“Sebelum kematian Yogi, pihak Bhabinkamtibmas pernah menyebar sayembara. Isinya, siapa yang bisa menemukan keberadaan anak saya dan memberi tahukan kepada mereka akan dikasih uang Rp 5 juta,” ujar Fitria Hartati orangtua Yogi Andhika.

Meski tak memiliki tak memiliki alat bukti, namun dia mengaku jika banyak saksi yang bersedia dimintai keterangan akan kebenaran pernyataan tersebut.

“Ada banyak saksi, anak-anak bujang yang sering nongkrong sekitar rumah sangat bersedia jika polisi mau meminta keterangan,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB