KASN Rilis Hasil Survei Netralitas Birokrasi di Pilkada Serentak 2020

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merilis hasil survei dan analisis terkait netralitas birokrasi pada Pilkada Serentak 2020 dalam diskusi daring Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024, Kamis (16/12).

Survei dilakukan dengan metode Kuantitatif dan Kualitatif.

Survei Metode Kuantitatif dilakukan terhadap ASN pada instansi Pemerintah Daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dengan jumlah responden 10.617. Pengumpulan data dilaksanakan pada periode 1-30 Juli 2021 setelah pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei Metode Kualitatif dilakukan dengan menggelar diskusi kelompok terpumpun atau FGD (Focus Group Discussion).

Berdasarkan hasil survei, KASN menyebutkan penyebab ASN menunjukkan ketidaknetralan dalam pilkada disebabkan Ikatan persaudaraan (50.76%), Kepentingan karir (49.72%), Kesamaan latar belakang (Pendidikan dan Profesi) (16.84%), Hutang budi (9.50%), dan Tekanan pasangan calon (7.48%).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Responden menyebutkan tim sukses menjadi pihak yang paling memengaruhi ASN untuk melanggar netralitas pada pilkada. Pihak-pihak yang memengaruhi yaitu Tim sukses (32%), Atasan ASN (28%), Pasangan calon (24%), Parpol pengusung calon (5%), dan pihak lainnya (11%).

Kemudian kedudukan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga menyebabkan ASN sulit bersikap netral dalam pilkada.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB