Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan verifikasi Tim KASN terhadap hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan BKD di empat daerah lainnya mendapatkan hasil “Buruk” dalam penilaian sistem merit KASN pada tahun 2021.
Keempat daerah tersebut yakni BKD Kota Bandarlampung, BKD Pesawaran, BKD Tanggamus dan BKD Way Kanan.
KASN melakukan verifikasi di masing-masing tim instansi, dan telah diinput pada Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Sistem Merit (SIPINTER).
Hasil penilaian itu juga dituangkan dalam Surat Nomor: B-539/KASN/2/2022 tertanggal 9 Februari 2022 tentang Penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2021.
Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, menuturkan KASN melakukan penilaian sistem merit pada bulan November 2021 lalu.
Dia melihat keterkaitan saat KASN turun dengan keluhan yang diterima dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI.
“Kita ada keluhan dari MCP KPK, kita melihat dari keterkaitan saat KASN turun. Penilaiannya di bulan November 2021, saat itu kita lagi menggodok perwalinya,” ujar dia, Senin (21/2).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
“Selama ini, sistem-sistem itu belum kita kerjakan, baru saja ada databasenya. Kita belum lengkap, masih pakai sistem yang lama Baperjakat,” kata dia.
Herliwaty menjelaskan Baperjakat atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota dengan anggota Asisten III, Inspektorat, BKD, dan Bagian Hukum.
Penilaian sistem merit oleh KASN, lanjut dia, mencakup 8 aspek yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Finansial, Penggajian Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, Sistem Informasi.
“Di Sistem Informasi ini kita nilainya banyak nol. Ini tidak bisa terealisasi kalau belum ada perwali. Alhamdulilah perwalinya sudah terbentuk pada Desember 2021,” ujar dia.
Saat ini, lanjut Herliwaty, BKD Bandarlampung berkoordinasi dengan Kominfo membangun sistem tersebut untuk menunjang penilaian KASN.
“Kita terus berkoordinasi supaya ini bisa dilaksanakan. Sehingga nanti KASN turun, nilai kita sudah baik,” pungkas dia. (Josua)