Kasatpol PP: 98 persen pengusaha patuhi SE Wali Kota

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

SE ditujukan kepada para pimpinan/manager hotel, pemilik gedung pertemuan, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe/restoran, manager karaoke, pemilik tempat hiburan lainnya, dan seluruh masyarakat Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Herman HN sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung mengatakan SE ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur sanksi denda administratif, teguran lisan, teguran tertulis, bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga  Pol PP Tertibkan Kerumunan Warga di Lokasi Pencarian Korban Hanyut

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan 98 persen pengusaha mematuhi SE Wali Kota tersebut.

\”Pantauan kita di lapangan 98 persen sudah mematuhi. Kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung harus bersinergi,\” kata Syamsi di Lingkungan Pemkot setempat, Senin (1/2).

Tim Satgas Covid-19 menerapkan dua strategi untuk mengawal SE Wali Kota Herman HN agar masyarakat menaati protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Kenalkan Produk Ekonomi Kreatif di Bandarlampung Expo

\”Strategi yang pertama kita bersama-sama dengan tim besar, Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan seluruh dunia usaha sudah mematuhi Surat Edaran Wali Kota,\” ujar Suhardi.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, Tim Satgas Covid-19 secara diam-diam menggunakan intel, pegawai, Pol PP, untuk memantau tingkat kepatuhan pengelola.

\”Komplain pengusaha itu wajar karena setiap pembatasan pasti ada hal yang tidak nyaman. Tetapi yang kita lakukan ini untuk kepentingan yang lebih luas termasuk pedagang itu sendiri,\” kata dia.

Baca Juga  Satpol PP Diminta Humanis Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Suhardi berharap semua usaha yang sudah dibatasi jam operasionalnya benar-benar mematuhi SE Wali Kota.

Sementara untuk mencegah tindak kriminalitas Polresta dan Kodim 0410/KBL menyiagakan masing-masing personel.

\”Berdasarkan informasi yang saya terima, dari pihak kepolisian sudah menyiagakan seluruh Polsek, dan Kodim tetap memantau kondisi keamanan dan kenyamanan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB