Kasatpol PP: 98 persen pengusaha patuhi SE Wali Kota

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

SE ditujukan kepada para pimpinan/manager hotel, pemilik gedung pertemuan, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe/restoran, manager karaoke, pemilik tempat hiburan lainnya, dan seluruh masyarakat Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Herman HN sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung mengatakan SE ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur sanksi denda administratif, teguran lisan, teguran tertulis, bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan 98 persen pengusaha mematuhi SE Wali Kota tersebut.

\”Pantauan kita di lapangan 98 persen sudah mematuhi. Kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung harus bersinergi,\” kata Syamsi di Lingkungan Pemkot setempat, Senin (1/2).

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Tim Satgas Covid-19 menerapkan dua strategi untuk mengawal SE Wali Kota Herman HN agar masyarakat menaati protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19.

\”Strategi yang pertama kita bersama-sama dengan tim besar, Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan seluruh dunia usaha sudah mematuhi Surat Edaran Wali Kota,\” ujar Suhardi.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, Tim Satgas Covid-19 secara diam-diam menggunakan intel, pegawai, Pol PP, untuk memantau tingkat kepatuhan pengelola.

\”Komplain pengusaha itu wajar karena setiap pembatasan pasti ada hal yang tidak nyaman. Tetapi yang kita lakukan ini untuk kepentingan yang lebih luas termasuk pedagang itu sendiri,\” kata dia.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Suhardi berharap semua usaha yang sudah dibatasi jam operasionalnya benar-benar mematuhi SE Wali Kota.

Sementara untuk mencegah tindak kriminalitas Polresta dan Kodim 0410/KBL menyiagakan masing-masing personel.

\”Berdasarkan informasi yang saya terima, dari pihak kepolisian sudah menyiagakan seluruh Polsek, dan Kodim tetap memantau kondisi keamanan dan kenyamanan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB