Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Leni Marlina

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengimbau untuk hiburan organ tunggal tidak boleh lagi menyetel musik berbau remik, karena musik seperti inilah yang mengundang untuk penyalahgunaan narkoba maupun Miras.

Penegasan tersebut diutarakan Maya saat melakukan penandatangan MoU deklarasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kesepakatan bersama tentang penertiban hiburan orgen tunggal di wilayah Pesawaran di Aula Pemkab setempat, Rabu (27/3/24).

“Kami meminta kepada semua unsur untuk dapat membantu menjalankan aturan yang telah ditetapkan, guna ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran agar tidak terjadi lagi konflik dan memakan korban seperti kejadian sebelumnya,” tegas Maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di kesempatan tersebut mengatakan, deklarasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Andan Jejama, dan berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik serta bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Kesepakatan yang kita lakukan ini, menanggapi arahan dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, terkait izin hiburan langsung dari Kapolres dan pembatasan penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya dimulai pada pagi hari pukul 08.00 WIB s.d 21.00 WIB,” ungkapnya.

Menurutnya, arahan tersebut telah dipahami oleh semua audiens dan pemilik usaha orgen tunggal. Namun, kesadaran individu masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua perwakilan yang hadir untuk berkolaborasi secara efektif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Pesawaran,” ucapnya.

Selain itu, bupati juga mewajibkan agar setiap rencana pelaksanaan penyelenggaraan orgen tunggal, untuk mendapatkan izin dan melaporkan kepada aparatur setempat.

“Hal itu terkait ketertiban dan keamanan lingkungan, dan wajib mewaspadai akan terjadinya kejahatan umum dan penyalahgunaan narkotika, serta minuman keras pada saat penyelenggaraan orgen tunggal berlangsung, dan penyelenggaraan orgen tunggal mengutamakan kepentingan umum, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” ujar Dendi.

Lebih lanjut Dendi mengimbau agar tetap mewaspadai timbulnya perkembangan budaya baru sebagai dampak modernisasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Di mana peran serta aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan segenap elemen masyarakat menuntut untuk bersama-sama bersinergi memerangi penyakit masyarakat yang kerap kali mengganggu kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak untuk kita terapkan bersama aturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan kita semua, dan untuk masa depan kita semua agar kedepan lebih baik lagi,” harap Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB