Bandarlampung (Netizenku.com): Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional hari ini, Selasa (23/3). Ratusan kamera ETLE akan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kamera ETLE itu akan mengintai para pelanggar lalu lintas.
Hari ini, Selasa (23/3), Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik nasional serentak di 12 wilayah. Sebanyak 244 kamera ETLE tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.
Peluncuran ETLE di wilayah Polda Lampung berlangsung di Mapolresta Bandarlampung oleh Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya, Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dan Forkopimda setempat.
Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno mengatakan wilayah hukum Polresta Bandarlampung salah satu bagian dari ETLE yang dibangun lebih awal.
Hadirnya tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
\”Kita berharap ETLE bisa merubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.Sehingga penegakan hukum kita lebih berkeadilan, tidak ada lagi interaksi antara pelanggar dengan kepolisian,\” kata Irjen Hendro.
Masyarakat diimbau untuk siap menyelesaikan pelanggaran dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Polda Lampung memasang kamera tilang di 5 titik dan 10 kamera pantau dan telah diujicobakan pada 4-5 Maret lalu. Dan penindakan pelanggaran lalu lintas lewat kamera ETLE mulai berlaku sejak diluncurkan.
\”Kamera yang terpasang akan ditambah lagi nanti oleh pemerintah daerah. Ini akan terus berkembang dan teknologinya akan terus kita perbarui bagaimana Bu Wali dan Polresta (bersinergi untuk) Bandarlampung dalam genggaman,\” pungkas Kapolda Irjen Hendro.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan kamera ETLE yang saat ini terpasang di jalan-jalan protokol akan ditambah hingga menjangkau wilayah kecamatan.
\”Pemerintah Kota Bandarlampung sekarang kan hanya protokol, mudah-mudahan ke depan per-kecamatan untuk sentral-sentralnya, supaya juga mengurangi kejahatan di Bandarlampung. Terimakasih banyak, mudah-mudahan PAD Bandarlampung terus meningkat,\” kata dia.
Penindakan pelanggaran lewat ETLE yang dilakukan bisa menjangkau kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor polisi yang berbeda dengan daerah setempat sehingga semua kendaraan bisa ditindak tidak hanya khusus satu Polda. Bukti pelanggaran akan dikirimkan ke alamat pengendara lewat surat. (Josua)