Kantor Pekon Dikunci BHP, Pelayanan Kantor Pekon Karangsari Lumpuh

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kunci Kantor Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, disita oleh Ketua BHP, Daliman, bersamaan ratusan warga demo pada Jumat (18/02/2022) kemarin, mengakibatkan pelayanan di kantor pekon setempat lumpuh, warga yang membutuhkan pelayanan surat menyurat dan kepentingan lain jadi terhambat.

Aparatur Pekon seperti Sekdes, para Kaur, dan Kadus, yang mau masuk kerja terpaksa terhambat di pintu depan kantor karena kantor pekon terkunci dan anak kuncinya dipegang ketua BHP, dimana pada saat Jumat kemarin ratusan warga dan BHP mendatangi kantor pekon memaksa pindahkan kantor pekon dan memindahkan berbagai aset kantor pekon, seperti meja kursi dan peralatan lainnya, namun para kaur ini tidak bisa pindah kantor ke dusun 1 karena kantor itu adalah kantor BUMDes bukan kantor pekon.

Berbagai pelayanan juga akan terhambat jika kantor pekon dipindahkan ke dusun 1 atau ke kantor Bumdes tersebut, karena letaknya yang tidak strategis berada di ujung pekon, semantara jika kantor pekon yang ada sekarang jelas berada di dusun 5, letaknya di tengah-tengah jadi sangat strategis, dari semua dusun jangkauannya mudah, secara keadilan letak kantor ke tiap dusun juga sangat bagus.

Salah satu tokoh masyarakat Pekon Karangsari, Tajar, mengatakan selaku warga dia tidak setuju jika ada sekelompok orang yang kontra atau tidak pro dengan Kakon Supriyono, yang meminta pindahnya kantor pekon ke dusun 1, karena selain itu memang kantor BUMDes bukan kantor pekon juga letaknya tidak strategis dengan posisinya yang berada di dusun1 yang terletak di ujung pekon, apalagi jika dampaknya membuat pamong aparatur pekon tidak bisa masuk kantor karena dikunci oleh BHP, artinya menghambat pelayanan pemerintah pekon pada masyarakat, Senin (21/02) bertempat di pekon Karangsari.

Lebih lanjut Tajar juga menjelaskan pemahaman dia menduga ini bentuk kelanjutan tuntutan sekelompok warga yang ingin Kakon Supri mundur dari jabatannya, sesuai dengan surat pengunduran diri Supri selaku Kakon dampak dari kejadian isu selingkuhnya kakon tersebut, namun hingga saat ini kasus isu selingkuh tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum, artinya persoalan kakon ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan sekarang masih dalam proses.

Baca Juga  Pringsewu-Kodim 0424 Gelar Ratas Persiapan TMMD Ke-108

“Namun demikian, rupanya surat pengunduran diri Kakon ini tidak menjadikan dasar Kakon mundur, karena saat dibuatnya surat pengunduran diri Kakon ada keterpaksaan oleh keadaan, sehingga terjadi pro dan kontra di masyarakat, menyikapi pro dan kontra masyarakat ini,” terangnya.

Sambungnya, hanya sedikit sekali kelompok warga yang kontra dengan Kakon atau ingin kakon mundur, artinya masih lebih banyak warga yang pro dengan Kakon Supri, karena masih lebih banyak warga yang tidak setuju ia mundur sebagai Kakon dengan keadaan dipaksa, apalagi jika sudah berubah dari tujuan awal, saat ini warga dusun 1 memaksa kantor pekon pindah, apalagi jika dampak dari itu sudah sampai pada aparatur pekon tidak bisa ngantor akan dibawa ke mana pelayanan kantor pada masyarakat yang ada keperluan.

Baca Juga  Polsek Lakukan Identifikasi Penyebab Kebakaran Pasar Gadingrejo

“Warga yang kontra dengan Kakon Supri itu tidak banyak hanya segelintir orang saja, karena sebenarnya masih lebih banyak warga yang pro m, atau tidak setuju jika Kakon Supri sampai turun jabatan sebagai Kakon hanya karena surat pengunduran diri yang dibuat atas dasar keterpaksaan,” kata Tajar.

Semantara Kaur Kesra, Kristiyanto, mengatakan ia pagi tadi datang kekantor pekon hanya bisa berkumpul dan berdiri didepan kantor pekon, kami tidak masuk kantor karena kantor terkunci dan kabarnya kunci dipegang oleh Ketua BHP sehingga semua Kaur dan aparatur pekon jadi bingung, sementara banyak warga yang datang meminta pelayanan jadi terhambat ada yang buat surat dan urusan lainnya tidak bisa diberikan pelayanan sebagai mana mestinya.

“Kami tidak bisa masuk kantor karena kantor dikunci dan kuncinya kabarnya dipegang oleh ketua BHP, sehingga pelayanan kantor pekon lumpuh, tidak bisa berikan pelayanan,” terang Kristiyanto. (Rz/len)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB