Kantor Pekon Dikunci BHP, Pelayanan Kantor Pekon Karangsari Lumpuh

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kunci Kantor Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, disita oleh Ketua BHP, Daliman, bersamaan ratusan warga demo pada Jumat (18/02/2022) kemarin, mengakibatkan pelayanan di kantor pekon setempat lumpuh, warga yang membutuhkan pelayanan surat menyurat dan kepentingan lain jadi terhambat.

Aparatur Pekon seperti Sekdes, para Kaur, dan Kadus, yang mau masuk kerja terpaksa terhambat di pintu depan kantor karena kantor pekon terkunci dan anak kuncinya dipegang ketua BHP, dimana pada saat Jumat kemarin ratusan warga dan BHP mendatangi kantor pekon memaksa pindahkan kantor pekon dan memindahkan berbagai aset kantor pekon, seperti meja kursi dan peralatan lainnya, namun para kaur ini tidak bisa pindah kantor ke dusun 1 karena kantor itu adalah kantor BUMDes bukan kantor pekon.

Berbagai pelayanan juga akan terhambat jika kantor pekon dipindahkan ke dusun 1 atau ke kantor Bumdes tersebut, karena letaknya yang tidak strategis berada di ujung pekon, semantara jika kantor pekon yang ada sekarang jelas berada di dusun 5, letaknya di tengah-tengah jadi sangat strategis, dari semua dusun jangkauannya mudah, secara keadilan letak kantor ke tiap dusun juga sangat bagus.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tokoh masyarakat Pekon Karangsari, Tajar, mengatakan selaku warga dia tidak setuju jika ada sekelompok orang yang kontra atau tidak pro dengan Kakon Supriyono, yang meminta pindahnya kantor pekon ke dusun 1, karena selain itu memang kantor BUMDes bukan kantor pekon juga letaknya tidak strategis dengan posisinya yang berada di dusun1 yang terletak di ujung pekon, apalagi jika dampaknya membuat pamong aparatur pekon tidak bisa masuk kantor karena dikunci oleh BHP, artinya menghambat pelayanan pemerintah pekon pada masyarakat, Senin (21/02) bertempat di pekon Karangsari.

Lebih lanjut Tajar juga menjelaskan pemahaman dia menduga ini bentuk kelanjutan tuntutan sekelompok warga yang ingin Kakon Supri mundur dari jabatannya, sesuai dengan surat pengunduran diri Supri selaku Kakon dampak dari kejadian isu selingkuhnya kakon tersebut, namun hingga saat ini kasus isu selingkuh tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum, artinya persoalan kakon ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan sekarang masih dalam proses.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

“Namun demikian, rupanya surat pengunduran diri Kakon ini tidak menjadikan dasar Kakon mundur, karena saat dibuatnya surat pengunduran diri Kakon ada keterpaksaan oleh keadaan, sehingga terjadi pro dan kontra di masyarakat, menyikapi pro dan kontra masyarakat ini,” terangnya.

Sambungnya, hanya sedikit sekali kelompok warga yang kontra dengan Kakon atau ingin kakon mundur, artinya masih lebih banyak warga yang pro dengan Kakon Supri, karena masih lebih banyak warga yang tidak setuju ia mundur sebagai Kakon dengan keadaan dipaksa, apalagi jika sudah berubah dari tujuan awal, saat ini warga dusun 1 memaksa kantor pekon pindah, apalagi jika dampak dari itu sudah sampai pada aparatur pekon tidak bisa ngantor akan dibawa ke mana pelayanan kantor pada masyarakat yang ada keperluan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

“Warga yang kontra dengan Kakon Supri itu tidak banyak hanya segelintir orang saja, karena sebenarnya masih lebih banyak warga yang pro m, atau tidak setuju jika Kakon Supri sampai turun jabatan sebagai Kakon hanya karena surat pengunduran diri yang dibuat atas dasar keterpaksaan,” kata Tajar.

Semantara Kaur Kesra, Kristiyanto, mengatakan ia pagi tadi datang kekantor pekon hanya bisa berkumpul dan berdiri didepan kantor pekon, kami tidak masuk kantor karena kantor terkunci dan kabarnya kunci dipegang oleh Ketua BHP sehingga semua Kaur dan aparatur pekon jadi bingung, sementara banyak warga yang datang meminta pelayanan jadi terhambat ada yang buat surat dan urusan lainnya tidak bisa diberikan pelayanan sebagai mana mestinya.

“Kami tidak bisa masuk kantor karena kantor dikunci dan kuncinya kabarnya dipegang oleh ketua BHP, sehingga pelayanan kantor pekon lumpuh, tidak bisa berikan pelayanan,” terang Kristiyanto. (Rz/len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Tanggamus

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:44 WIB