Kamu Lampung Minta DPRD Tindaklanjuti Pembangunan Tower Tanpa Izin

Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa Lampung (Kamu Lampung) meminta DPRD Kota Bandarlampung menindaklanjuti adanya pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi yang tidak memiliki izin dari Pemkot Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya, PT Weslin membangun tower BTS di Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandarlampung padahal belum memiliki izin dari pihak Pemkot.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Menanggapi hal itu, Ketua Kamu Lampung, Sapriyansah meminta DPRD Kota Bandarlampung mengawasi dan menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang diduga ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap investor yang masuk di Kota Bandarlampung ini harus mematuhi regulasi yang ada, tidak bisa semena-mena membangun ini, membangun itu tanpa ada izin dari pemkot, maka kami meminta DPRD Kota Bandarlampung dengan tegas menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang tak berizin ini,” tandasnya, Rabu (18/10)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ditempat terpisah, Kasi Pengendalian Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Novi membenarkan bahwa pembangunan tower BTS tersebut belum memiliki izin dari pemkot.

“Iya, kita berhentikan sementara pembangunannya, karena pihak PT nya belum bisa menunjukan izinnya” ujar novi saat dikonfirmasi via whatsapp. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB