Kamu Lampung Minta DPRD Tindaklanjuti Pembangunan Tower Tanpa Izin

Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa Lampung (Kamu Lampung) meminta DPRD Kota Bandarlampung menindaklanjuti adanya pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi yang tidak memiliki izin dari Pemkot Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya, PT Weslin membangun tower BTS di Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandarlampung padahal belum memiliki izin dari pihak Pemkot.

Menanggapi hal itu, Ketua Kamu Lampung, Sapriyansah meminta DPRD Kota Bandarlampung mengawasi dan menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang diduga ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap investor yang masuk di Kota Bandarlampung ini harus mematuhi regulasi yang ada, tidak bisa semena-mena membangun ini, membangun itu tanpa ada izin dari pemkot, maka kami meminta DPRD Kota Bandarlampung dengan tegas menindaklanjuti adanya pembangunan tower yang tak berizin ini,” tandasnya, Rabu (18/10)

Ditempat terpisah, Kasi Pengendalian Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Novi membenarkan bahwa pembangunan tower BTS tersebut belum memiliki izin dari pemkot.

“Iya, kita berhentikan sementara pembangunannya, karena pihak PT nya belum bisa menunjukan izinnya” ujar novi saat dikonfirmasi via whatsapp. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB