Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Lampung menggugat satu tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma\’aruf Amin.
Aksi damai yang berlangsung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Rabu (21/10), mendapatkan pengawalan dari pihak TNI/Polri.
Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Kota Bandarlampung Andika Ferdiansyah dalam orasinya menyampaikan Indonesia masuk 10 besar negara dengan hutang terbanyak di dunia sehingga menimbulkan keresahan dan permasalahan.
Ditambah lagi dengan pengesahan Omnibus Law yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan penanganan Covid-19 yang tanpa titik jelas.
\”KAMMI Lampung bergerak memberikan refleksi dan mengawal Nawacita terhadap satu tahun kepemimpinan Jokowi-Amin sebagai bentuk rasa cinta dan kepedulian akan keutuhan dan stabilitas negara,\” kata Andika.
Terkait hal tersebut KAMMI Lampung mengeluarkan Maklumat KAMMI Lampung Menggugat yakni:
1. Mendesak Presiden sesegera mungkin menerbitkan perpu pencabutan UU Omnibus Law dan menghentikan proses sosialisasi UU Omnibus Law di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.
2. Mendesak Presiden untuk lebih serius menangani Covid\’ 19 agar tidak terus-menerus menimbulkan angka kematian yang terus meresahkan masyarakat.
3. Meminta pemerintah agar tidak membenturkan rakyat dan aparat keamanan dalam setiap aksi-aksi demonstrasi sehingga mengakibatkan pertumpahan darah.
4. Mendesak aparat kepolisian agar tidak arogan melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi-aksi yang jelas itu diatur dalam konstitusi bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat diatur dalam Undang-undang.
5. Mendesak Presiden agar segera melaukan rekonsiliasi nasional kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi desintegrasi bangsa yang akhirnya mengancam stabilitas keamanan nasional.
6. Boikot agenda sosialisasi Undang-Undang Omnibus Law yang hari dilakukan secara masif dan hanya dijadikan sebagai ajang sosialisasi kebenaran tunggal dan sepihak pemerintah. (Josua)