Kakanwil Kemenkum HAM: Penambahan Rutan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kejahatan

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait adanya over kapasitas yang terjadi pada beberapa lapas atau rutan di Bandarlampung, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto mengatakan, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami over kapasitas, akan tetapi untuk melakukan perluasan atau penambahan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

\”Persoalan over kapasitas ini adalah persoalan multi aspek, sehingga tidak mudah untuk mengatasinya. Sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya,\” jelas Benny, saat diwawancara awak media, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengungkapkan, untuk menambah atau membangun rutan dibutuhkan biaya yang sangat besar, sementara hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu kita koreksi adalah sistem hukum kita. Contoh sederhananya, apakah perlu maling ayam harus dimasukkan kepenjara?, Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan,\” ungkap Bambang.

Ia menambahkan, ada program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat. \”Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB