Kakanwil Kemenkum HAM: Penambahan Rutan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kejahatan

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait adanya over kapasitas yang terjadi pada beberapa lapas atau rutan di Bandarlampung, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto mengatakan, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami over kapasitas, akan tetapi untuk melakukan perluasan atau penambahan dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

\”Persoalan over kapasitas ini adalah persoalan multi aspek, sehingga tidak mudah untuk mengatasinya. Sangat dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya,\” jelas Benny, saat diwawancara awak media, di Hotel Novotel, Rabu (12/9).

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono mengungkapkan, untuk menambah atau membangun rutan dibutuhkan biaya yang sangat besar, sementara hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu kita koreksi adalah sistem hukum kita. Contoh sederhananya, apakah perlu maling ayam harus dimasukkan kepenjara?, Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan,\” ungkap Bambang.

Ia menambahkan, ada program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat. \”Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB