Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung mengaku akan mengalihkan anggaran lainnya untuk perbaikan jalan rusak.
Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan pengalihan dana lainya untuk perbaikan jalan rusak mengacu pada arahan Presiden Jokowi.
“Apabila dalam keadaan darurat dan mendesak bisa diadakan pergeseran anggaran, misalnya untuk infrastruktur,” kata dia kepada awak media, Selasa (9/5).
Pergeseran anggaran tersebut sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun ia mengaku belum mempelajarinya.
“Kategori mendesak itu ada dalam Perpres nomor 12 tahun 2021. Tapi saya belum mempelajarinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan mengaku telah menganggarkan Rp 100 miliar untuk melakukan perbaikan 200 ruas jalan baik jalan lingkungan dan jalan kota.
“Itu tersebar di 20 kecamatan, kita lakukan perbaikan dengan kerusakan di atas 40 persen,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, perbaikan jalan di Kota Tapis Berseri masih dalam tahap tender dan pembuatan kontrak. Sehingga diharapkannya perbaikan jalan di Bandarlampung segera terealisasikan.
“Sekarang lagi tender dan pembuatan kontrak tutupnya. (Luki)